Ditawari Anak SYL Indira Thita Jadi Stafsus Mentan, Joice Triatman Hanya Modal CV, Digaji Rp 31 Juta

TRIBUNNEWS.COM – Wakil Menteri Keuangan Partai NasDem Joice Triatman dihadirkan sebagai saksi kasus bunga dan TPPU terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024 ).

Ia mengetahui Joyce dihadirkan sebagai saksi karena ia hanya bekerja di Kementerian Pertanian.

Dalam persidangan, Ketua Hakim Rianto bertanya kepada Adam Pontoh tentang sejarah perjalanan unik Joice.

Apakah Joice benar-benar mendapatkan pekerjaan ini atas permintaan Kementerian Pertanian, atau dia sendiri yang melamar pekerjaan itu?

Belakangan, Joice diumumkan menjadi Asisten Khusus Menteri Pertanian untuk SYL atas permintaan putri SYL, Indira Chunda Thita, yang juga merupakan prajurit Partai NasDem.

“Apakah Anda menjadi staf khusus Perdana Menteri SYL, apakah Anda melamar sendiri atas permintaan atau Anda ditunjuk oleh partai?” kata Hakim Rianto kepada Joice, saat sidang perkara SYL di Pengadilan Tinggi Jakarta, Senin (27/5/2024).

“Bukan panitia, tapi waktu itu Bu Thita (putri SYL) menelepon saya untuk minta bertemu, lalu kami ngobrol dan saya mendapat pekerjaan khusus, karena menurutnya latar belakang saya adalah sebagai ahli di Departemen Perdagangan,” Joice menjawab.

“Sebelumnya Saudara bicara dari Bu Thita, putri SYL, dia juga dari Partai NasDem. Bagaimana Saudara bisa langsung memilih saudara itu? Bagaimana ceritanya? Saudara minta atau sudah memberi?” tanya hakim dalam-dalam.

“Enggak (meminta pekerjaan khusus). Saya dikasih Bu Thita,” kata Joice.

Hakim Rianto menanyakan apakah Joice pernah bertemu dengan SYL saat menjabat Staf Khusus Menteri Pertanian.

“Setelah diterima Bu Thita, bapak diajak Bu Thita menemui Pak Menteri?” tanya Hakim Rianto.

“Tidak,” jawab Joyce.

“Jadi aku bilang berikan saja, kamu mau?” tanya hakim.

“Jangan langsung. Saya masih minta waktu untuk berpikir. Karena saat itu saya harus minta izin suami, ibu. Saya minta waktu,” kata Joyce.

Joice lebih lanjut menegaskan bahwa dia menyetujui permintaan Thita hanya setelah pertemuan kami.

Selama menjabat, Joice tidak pernah dihubungi SYL, meski posisinya istimewa sebagai Menteri Pertanian.

Joice mengatakan, saat itu dirinya hanya diwawancarai oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian saat itu yaitu Momon Rusmono.

“Baiklah alasan keluarga, tolak tapi minta izin keluarga, jika keluarga membutuhkanmu ya?” tanya hakim.

“Iya. Setelah pertemuan kita saya baik-baik saja. Dalam proses itu saya tidak bertemu (SYL). Jadi saya mengajukan resume ke Bu Thita. Saya tidak tahu (resume itu diambil di mana). Dia (Thita) ) mengatakan akan menyelesaikan prosedurnya. “Setelah sekitar satu bulan, saya mendapat telepon dari pegawai Kementerian Pertanian untuk gedung pertanian,” jelas Joice.

“Bukankah kamu diwawancarai oleh menteri SYL sebelum kamu disetujui oleh staf khusus?” tanya hakim lagi.

“Tidak. Iya (hanya dari Thita). Nah kemudian saya ditelepon staf Kementan, saya tidak tahu siapa, lalu saya minta ke Kementan menemui Sekjen saat itu, Pak .

Hakim Rianto kemudian menanyakan gaji yang diterima Joice selama sebulan menjadi staf khusus Menteri Pertanian.

Joyce membenarkan, total gaji dan tunjangan yang diterimanya sekitar Rp 31 juta.

“Sebenarnya, berapa bulan yang kamu punya?” tanya Hakim Rianto.

“Seingat saya, saya dapat Rp 27 juta, saya tidak ingat, dari Bank BRI. Satu bulan. Ada donasi sekitar Rp 4 juta, saya juga tidak ingat persisnya. Masuk ke Bank Mandiri. Rekening itu adalah perkenalannya,” jelas Joyce.

Pembelaan SYL mengenai urusan luar negeri

Mantan Menteri Pertanian SYL membela kunjungannya ke luar negeri sebagai bagian dari kiprahnya di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu diungkapkan SYL saat Majelis Hakim memberinya kesempatan menjawab keterangan para saksi di persidangan.

Diketahui, dalam persidangan kali ini jaksa menghadirkan banyak saksi, antara lain Menteri Pertanian Rininta Octarani; Pegawai Biro Umum dan Pengadaan/Staf Khusus Kepaniteraan Menteri Pertanian, Rio Nugraha; Ketua Kelompok Tata Usaha Sekjen dan Staf Ahli Menteri Firmansyah.

Kemudian Kepala Badan Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian Zulkifli; Kepala Badan Standardisasi Alat Pertanian, Fadjry Djufry; Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Bekti Subagja.

Kemudian Direktur PT Haka Cipta Loka dan CV Haka Loka, Hendra Putra; serta pimpinan CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah.

Pemeriksaan terhadap delapan saksi ini merupakan kelanjutan dari persidangan yang belum berakhir pada pekan lalu.

SYL menanggapinya dengan mengatakan bahwa bisnis di Indonesia saat itu sedang tidak bagus sehingga perlu adanya perjalanan bisnis.

“Sebenarnya karena ada cuaca dan situasi di Indonesia yang tidak seperti yang kita bayangkan hari ini pak. Cuacanya berat, bisnis terancam,” kata SYL di hari ujian Senin (27/5/). 2024).

Ia juga merefleksikan dampak penampilannya, termasuk dengan bepergian ke luar negeri.

Menurut dia, pertumbuhan Departemen Pertanian lebih tinggi dibandingkan departemen lain pada periode tersebut.

“Dan dalam 3 tahun hanya Kementerian Pertanian yang tumbuh 18,2 persen. Yang lain ditarik,” kata SYL.

SYL juga mengatakan perjalanan adalah kebijaksanaan presiden, sebagaimana disepakati dalam rapat dewan.

“Bagi pelancong legal, direkomendasikan di kabinet oleh semua menteri untuk memutuskan apakah ini demi kepentingan rakyat,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)

Baca berita lainnya terkait kriminalitas di Departemen Pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *