Ditanya Alasan Pemberian Uang Rp 10 Juta dari Muhammad Hatta, Bibie Cucu SYL: Katanya Buat Jajan Aja

TRIBUNNEWS.COM – Jaksa Agung angkat bicara mendalam soal alasan Direktur Departemen Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta menitipkan keponakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ( SYL) . Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibie.

Diketahui, Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa kasus suap dan pencucian uang SYL berulang kali mengirimkan uang Rp 10 juta kepada Bibie.

Karena itu, jaksa pun mempertanyakan alasan pemberian uang yang diberikan Muhammad Hatta kepada Bibie.

Kepada jaksa, Bibie mengaku mengenal Muhammad Hatta sebagai salah satu pegawai kakeknya di SYL.

Namun Bibie tidak mengetahui secara pasti jabatan Muhammad Hatta di Kementerian Pertanian dan hanya mengetahui dirinya merupakan salah satu Direktur.

Bibie pun mengaku menerima uang dari Muhammad Hatta senilai Rp 10 juta.

Awalnya Bibie mengaku tak ingat sudah berapa kali menerima uang dari Muhammad Hatta.

Jaksa kemudian memeriksa Bibie karena BAP Bibie menyatakan keponakannya SYL sudah dua atau tiga kali menerima uang dari Muhammad Hatta.

Mengenai terdakwa Muhammad Hatta, apakah saksi juga menerima uang dari Pak Muhammad Hatta? tanya Jaksa kepada Bibie dalam sidang kasus bonus SYL dan kasus TPPU, Senin (27 Mei 2024).

“Tidak pernah,” jawab Bibie.

“Berapa nilainya?” tanya jaksa lagi.

“Rp 10 juta,” kata Bibie.

“Berapa kali dia memberikannya padamu?”

“Aku tidak ingat,” kata Bibie.

“Lebih dari satu kali? BAP, kata saksi lebih dari satu kali, dua sampai tiga kali?” kata jaksa.

“Saya kira begitu,” jawab Bibie.

Bibie pun mengaku tak pernah meminta uang kepada Muhammad Hatta.

Rp.

Bibie menuturkan, saat menerima uang tersebut, Muhammad Hatta mengatakan bahwa uang tersebut adalah jajanan Bibie.

“Bagaimana pendapat Anda kalau Pak Hatta bisa membayar uang sebesar 10 juta dolar kepada saksi? Apakah saksi yang memintanya ataukah Pak Hatta yang membayar langsung?” tanya jaksa.

“Saya tidak pernah bertanya, Pak,” kata Bibie.

“Bagaimana cara dia membayar, kalau tidak tiba-tiba minta uang, saya tidak bisa membayangkannya, kecuali acara TV yang tiba-tiba menghasilkan uang. Kok tiba-tiba dia dibayar? Beneran, uangnya apa?” kata jaksa.

“Entahlah, aku kasih saja ke mereka. Mereka bilang, ‘Ayo kita buat jajan, kawan,'” aku Bibie.

Anak SYL melamar pejabat Eselon II Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo dan keponakan SYL, Andi Tenri Bilang, untuk bersaksi dalam kasus pemerasan dan kompromis Kementerian Pertanian dan terdakwa Syahrul Yasin Limpo. Pengadilan Kekerasan Jakarta, Senin (27 Mei 2024). Putra SYL, Kemal Redindo dan keponakan SYL, Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam persidangan yang sama, putra SYL, Kemal Redindo (Diindo) mengaku sempat menasihati masyarakat untuk menjadi pejabat di Kementerian Pertanian.

Dindo, pegawai negeri sipil di Sulawesi Selatan, mengusulkan beberapa nama untuk perwira khusus SYL, Imam Mujahid.

“Saksi sebelumnya juga mengatakan bahwa Anda pernah memaparkan nama-nama jabatan di Kementerian Pertanian Tingkat II. tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan, Senin (27 Mei 2024) di PN Jakarta Pusat.

“Ada beberapa tapi tidak banyak,” jawab Dindo.

“Melalui Profesor Imam?”

“Benar.”

Dia menulis nama itu di selembar kertas dan memberikannya kepada Imam.

Namun, Dindo mengaku belum mengetahui langkah selanjutnya yang akan diambil Imam hingga orang-orang binaan yang dibinanya mendapat jabatan Jenjang II di Kementerian Pertanian.

“Anda benar-benar menulisnya dan memberikannya kepada Profesor Imam?” kata Hakim Pontoh.

“Iya, Profesor Imam,” kata Dindo.

“Jadi siapa yang dimaksud Profesor Imam, tahukah Anda?”

“Saya tidak tahu.”

Dindo menegaskan, tindakan ini hanyalah upaya membantu.

Salah satu yang mendukung adalah Kepala Bagian Bisnis Umum Sekjen Kementerian Pertanian Sukim Supandi.

Dindo pun membantah menerima apa pun atas rekomendasinya.

“Saya hanya ingin membantu,” kata Dindo.

Apakah kamu mendapatkan sesuatu darinya?

“Tidak ada apa-apa.”

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)

Baca berita selengkapnya tentang dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *