Disidang Etik Dewas 2 Mei, Pimpinan KPK Nurul Ghufron: Kita Hormati

Diposting oleh reporter Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TribuneNews.com, Jakarta – Wakil Ketua Badan Reserse Kriminal (KPK) Nurul Gufron menanggapi sidang dugaan kejahatannya pada Kamis, 2 Mei 2024.

Nurul Gufron mengatakan, hal itu merupakan bagian dari etika administrasi.

Ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Gufron sebelumnya dilaporkan berbuat nakal kepada Kementerian Pertanian (Kementon) dengan memintanya memindahkan pegawai bernama ADM ke lapangan.

Ia tak banyak membantah soal laporan yang dikirimkan kepadanya.

“Anda sudah tahu prosesnya bagaimana,” kata Gufron.

Gufron tak banyak membeberkan dugaan kejahatannya yang sedang diselidiki oleh Departemen Penyidikan (Dewas) KPK.

Ia menolak dengan mengatakan telah berhenti memindahkan anak temannya ke Kementerian Pertanian.

“Dia tidak bertanya, dia menelepon, kalau anak itu perlu dipindahkan tanpa izin selama dua tahun, dia ingin pergi bersama suaminya,” kata Gufron.

Gufron menyampaikan kepada peserta terkait pengaduan yang disampaikan kepadanya.

Namun, menurut Gufron, ia tidak menyatakan kemampuannya dalam mengajarkan hal tersebut.

“[Dia menyatakan] itu sesuai dengan ketentuan haknya untuk meminta pindah bergabung dengan suaminya. Itu saja, saya tidak ada preferensi dan tidak ada apa-apa,” ujarnya.

Gufron menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada bulan Maret 2022. Ia terkejut saat mendapat informasi setelah Kementerian Kriminalistik membeberkan informasi Kementerian Pertanian.

“Iya, itu kejadiannya Maret 2022. Sebelumnya tidak ada laporan, tapi setelah dia jadi tersangka, bagi saya itu yang namanya penyerangan. Kalau dituduh ada yang dituduh, maka dibuat laporan,” ujarnya.

Gufron mengaku tidak percaya dengan hal tersebut. Dia hanya menyampaikan keluhan yang diterimanya.

“Tidak ada. Kami tidak akan membantu, keluhnya. Saya sudah bilang padanya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *