Disekap Bos Karena Utang Rp150 Juta Belum Dibayar, Heri Mengaku Untuk Biaya Operasi Orangtua

TRIBUNNEWS.COM, KOJA – Heri Kusuma Wijaya (50) mengaku mengambil pinjaman Rp 150 juta dari PT MAI tempatnya bekerja.

Tanpa sepengetahuan bosnya, dia meminjam uang berinisial J dan memenjarakan dia dan keluarganya.

Ia melaporkan atasannya ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (10/6/2024).

Pelaporan ini berkaitan dengan penangkapan tersangka pelaku kejahatan terhadap Hera beserta keluarganya yang terdiri dari istri dan dua orang anaknya yang masih di bawah umur.

Dilaporkan juga bahwa J. Istri Heri, Natalya Tereziana (37 tahun) diperlakukan secara brutal, ia disekap selama lebih dari 24 jam.

Heri ditahan di kantornya oleh PT MAI yang mendistribusikan minuman beralkohol Korea yakni soju sejak Jumat malam (7/6/2024), sedangkan istri dan anak ditahan sejak Sabtu (8/6/2024) di sana. adalah.

Jay awalnya meminta Hera bertemu dengannya untuk membicarakan uang kantor yang digunakannya.

Soalnya saya pakai uang perusahaan, akhlak saya baik, jumat ditelepon manajer, saya sampai sekitar jam 10, kata Heri di Polres Metro Jakarta Utara, Senin.

Sesampainya di kantor, Heri diminta membuat perjanjian untuk bertanggung jawab mengembalikan uang yang dikeluarkan perusahaan.

Heri diketahui sebelumnya menggunakan uang Rp 150 juta tanpa sepengetahuan J.

Dana tersebut digunakan untuk operasi ibu Hera yang sakit parah.

Meski tahu dirinya menyalahgunakan uang perusahaan, Heri punya itikad baik untuk mengantarkan sertifikat tersebut ke rumah bosnya.

“Saya menemukan surat perjanjian yang menyatakan bahwa saya akan bertanggung jawab atas isinya dan sertifikat saya akan saya antar pulang pada Selasa, 11 Juni. Saya sudah membuat pernyataan apa pun dan setelah pernyataan itu saya tidak bisa kembali ke rumah,” ujarnya.

Kheri ditahan di kantor sepanjang hari dan tersangka penjahat tidak mengizinkannya pulang.

Kemudian, pada Sabtu malam, J meminta Harry untuk membawa istri dan anak-anaknya ke kantor.

Heri meminta agar istri dan kedua anaknya menjauhi kasus tersebut, namun J bersikeras agar keluarga korban juga ikut serta.

Berikan alamatnya, kami akan ambil, – katanya. Saya memintanya untuk tidak melakukannya. Akhirnya dia menangkapku. Pukul 10.11, istri saya datang bersama anak saya,” kata Kheri.

Penangkapan tersebut semakin mengerikan bagi Hera dan keluarganya pada Minggu sore (6/9/2024).

Saat itu, Heri mengungkap J tiba-tiba masuk kantor dalam keadaan panik.

J dikabarkan masuk ke kamar tempat dia ditahan, lalu mengambil ponselnya dan menyerang istri Harry.

Semua itu dilakukan di depan anak-anak Hera, sehingga mereka melihat bagaimana orang tuanya berteriak, mengumpat, dan menangis.

“Dia datang dan marah di depan anak saya. Dia mencuri ponsel istri saya, menjambak janggut istri saya dan mendorongnya ke dinding, dan saya memukulnya,” kata Kheri.

Heri akhirnya dipulangkan pada Minggu malam, diikuti istri dan dua anaknya.

Terkait kejadian tersebut, Heri melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan J ke Polres Jakarta Utara.

Heri dan keluarganya juga diperiksa oleh Divisi Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara, dan polisi sedang menyelidiki kasus tersebut.

Sebelumnya, kasus dugaan penjara ini juga terekam dalam video udara.

Berdasarkan video yang diperoleh TribunJakarta.com, terlihat istri dan kedua anaknya Hera dilempar ke dalam kamar.

Di dalam kamar istri Hera duduk sambil berpikir, sedangkan putranya tampak sedang tertidur.

Dalam video tersebut juga terlihat putri Hari terus menangis dan memohon agar dipulangkan dari tempatnya ditahan.

Anak itu menangis di pelukan istri Hera sambil mengeluh kelaparan.

– Bu, Ayah ingin pulang, dia lapar. Deda mau pulang,” kata anak korban dalam video yang diunggah, Minggu (06/09/2024).

“Di sini banyak orang, jangan takut, ibu ada di sana,” istri Geri meyakinkan putrinya.

Pengarang: Gerald Leonardo Agustino

Artikel ini tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bos di Penjara Culik Pegawai, Istri dan Anaknya di Kantor: Korban Didesak ke Tembok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *