Disambit Batu saat Jemput Pacar di Jakut, Waldo Bacok 4 Warga, Ternyata Sebelumnya Bunuh 2 Orang

Dilansir reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ralph W Emerzon Lelang alias Waldo, tersangka penusukan empat warga di Kecamatan Koja, Jakarta Utara yang baru saja ditangkap polisi, bukan sembarang orang.

Ternyata Waldo adalah pelaku berulang dalam kasus pembunuhan. Dengan putus asa, korbannya ada dua.

Kapolsek Koja M Syahroni menjelaskan, dari pemeriksaan terungkap Waldo merupakan terpidana kasus pembunuhan di Cikarang, Kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, Waldo dipenjara dan menghabiskan satu tahun enam bulan di Lapas Cikarang.

Tak berhenti sampai disitu, setelah keluar dari penjara, Waldo kembali membunuh seorang satpam pusat di Cikarang, Bekasi.

Pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan dengan Pasal 338 KUHP di Cikarang dan masuk dalam daftar pencarian orang Polres Bekasi, kata Syahroni dalam keterangannya, Rabu (12 Juni 2024). 

Syahroni mengatakan pembunuhan itu terjadi tahun lalu. Saat itu, Waldo diduga membunuh seorang satpam di sebuah pusat perbelanjaan di Cikarang. 

Korban adalah satpam di Mall Cikarang dan merupakan OPAC Polres Metro Bekasi. Jadi kejadiannya setahun lalu dan pelaku yang kami tangkap sekarang juga OPAC Polres Metro Bekasi, ujarnya.  

Saat ini, Waldo harus kembali melawan polisi usai menikam empat warga di Koja, Jakarta Utara. 

Waldo ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Dalam kasus ini, Waldo dijerat Pasal 353(2) KUHP dan Pasal 2(1) UU Darurat. Pasal 12 Tahun 1951 terancam hukuman 13 tahun penjara.  Alasan penikaman adalah karena emosi

Dari pemeriksaan, tersangka Waldo mengaku melakukan penikaman karena kesal karena warga sekitar yang melemparinya dengan batu saat menjemput pacarnya sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (09/06/2024).

Syahroni bercerita, saat itu, pelaku yang baru saja selesai melangsungkan pernikahan mengajak pacarnya ke kawasan Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.

Namun saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba ada orang yang melemparkan batu ke arah pelaku dan mengenai sepeda motor pelaku,” kata Syahroni dalam keterangannya, Rabu (12 Juni 2024). . 

Karena bosan, penulis kemudian segera pulang ke rumahnya dan membawa parang. Pelaku kemudian kembali ke rumah pacarnya dan membacok empat warga yang melemparkan batu ke arahnya. 

“Pelaku kembali ke TKP dan meminta teman pelaku, teman Dani, untuk mengantarkan pelaku ke lokasi kejadian, namun adik Dani tidak tahu apa-apa tentang kejadian tersebut.

Sesampainya di TKP, pelaku menyuruh kakak Dan menunggu sepeda motor.

“Setelah itu pelaku menemui beberapa orang, kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis parang, kemudian pelaku menyerang beberapa korban yang berada di sekitar kejadian,” jelasnya. 

Bahkan, empat warga, satu di antaranya perempuan berinisial ISEM alias I, dan tiga laki-laki berinisial AM, IA, dan MSS diduga bukan pelaku pelemparan batu ke Waldo.

Namun akibat kekerasan yang dilakukan Waldo, keempatnya terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

“Dia (penyerang) sembarangan. Dia buta karena tidak bisa mengendalikan emosinya,” ujarnya. ilustrasi pisau (dokumen khusus)

Usai laporan, polisi mendatangi lokasi kejadian, namun pelaku sudah tidak ada lagi.

Setelah diselidiki, pelaku diketahui menginap di asrama yang beralamat di Jalan Rawa Sengon, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Namun polisi terpaksa menembak kaki pelaku setelah menolak ditangkap.

“Jadi, saat kami lakukan penangkapan di asramanya, pelaku melakukan perlawanan, sehingga membahayakan polisi berdasarkan catatan kriminalnya dan faktor lainnya.

“Kami akan mengambil tindakan yang tegas dan terukur terhadap pelaku,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *