Disambangi Tim Ahli Wantimpres, Gubernur Kepri Jelaskan Progres Jembatan Batam-Bintan

TribuneNews.com, Jakarta – Gubernur Kepri Ansar Ahmed bertemu dengan tim ahli Dijan Faridz dari Dewan Pertimbangan Presiden (WANTIMPRESS) di Pelabuhan Pungur Kota Batam pada Kamis (6/6/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Ansar menjelaskan progres pembangunan jembatan Batam-Bintan yang akan menghubungkan dua wilayah terbesar di Provinsi Kepri tersebut.

Dari rencana teknis DED, dokumen perlindungan lingkungan dan dokumen keandalan, pembukaan vertikal, pembelian lahan dan izin penggunaan kawasan hutan, dilaporkan progres pembangunan jembatan Baba telah selesai.

Tinggal menyelesaikan DED terkait proses pemutakhiran struktur dasar, dimana hasil investigasi yang dilakukan BPJN Kepri akan diserahkan ke Dinas PUPR Provinsi Kepri untuk dilakukan penyesuaian struktur dasar. ,” kata Ansar dalam keterangannya. , Jumat (7/6/2024).

Penelitian pada jembatan satu dan jembatan dua pada pemurnian DED menggunakan ruang lingkup penelitian.

Pengumpulan data lapangan awal untuk jembatan tersebut sedang dilakukan. Diawali dengan penentuan parameter tanah untuk pondasi dengan menggunakan metode geoteknik.

“Untuk jembatan sisi lain, pekerjaannya difokuskan pada pemetaan keadaan dasar laut. Identifikasi bahaya 2 selanjutnya dilakukan dengan metode geofisika,” jelasnya.

Menurut Ansar, nantinya jika jembatan tersebut selesai dibangun dan banyak digunakan masyarakat, maka akan berdampak pada bertambahnya ragam aktivitas dan aktivitas antara dua wilayah terbesar di Kepri tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Onetimepress Zulkarnayen Koto mengatakan, mereka hadir di Kepri sebagai perwakilan anggota Onetimepress Dijan Faridz untuk mengecek perkembangan pembangunan Jembatan Batam-Bintan di lapangan.

Hasil kajian tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dan pengembangan saran langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Hal ini menyusul instruksi langsung Presiden terkait kelanjutan pekerjaan Jembatan Batam-Bintan,” kata Zulkarnain. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *