Dirut Pupuk Indonesia: Pupuk Terlalu Banyak Aturan dan Yang Mengurusi

Laporan reporter Tribunnews.com Dennis Destryavan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi mengatakan terlalu banyak peraturan mengenai pupuk. Selain itu, terlalu banyak orang yang menangani masalah pupuk.

Rahmad menekankan pentingnya perbaikan pengelolaan distribusi pupuk bersubsidi. Ia melihat permasalahan selama ini adalah terlalu banyak regulasi dan terkait masalah pupuk. Padahal, kata dia, ada lebih dari tujuh kementerian yang menangani masalah pupuk.

“Pupuk ini terlalu diatur, terlalu banyak masyarakat yang mengkhawatirkannya,” kata Rahmad kepada Kompas di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Misalnya saja saat Presiden Joko Widodo memberikan instruksi alokasi pupuk bersubsidi yang ditingkatkan menjadi 9,55 juta ton. Kemudian pada bulan April menyusul Peraturan Menteri Pertanian. Kemudian harus dikeluarkan Keputusan Provinsi. Jadi baru selesai bulan Juni.

“Semua ini baru berakhir pada bulan Juni. Bulan Juni mohon maaf sudah membuat keributan, saya baru sadar Kementerian Pertanian tidak menghubungi PT Pupuk Indonesia soal jumlah tersebut,” kata Rahmad.

Namun, anggaran tersebut belum tersedia sampai sekitar 150 kotamadya menghabiskan alokasinya pada bulan Juli. Hal ini dibahas Menteri Pertanian pada rapat pengendalian inflasi di Kementerian Dalam Negeri.

Rahmad mengatakan, banyaknya aturan penyaluran pupuk bersubsidi juga menimbulkan biaya tambahan. Pemerintah dapat memotong peraturan untuk menghemat kas negara. Sejalan dengan itu, data penggunaan pupuk bersubsidi dari 14,9 juta petani terdaftar penerima pupuk bersubsidi, hampir separuhnya tidak membeli pupuk bersubsidi.

Rahmad Pribadi mengatakan, ada lima program yang akan dilaksanakan untuk mempercepat penyerapan atau pembelian kembali pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024. Pertama, program publikasi yang akan menjadi sarana informasi bagi petani.

Publikasi tersebut berupa spanduk, triptych, dan poster yang akan dipasang di seluruh posisi mitra, disebarkan kepada petani dan kelompok tani. Kedua, program sosialisasi dan audiensi kepada petugas lapangan dengan seluruh satuan wilayah di tingkat kecamatan, yang melibatkan konsultan, pramuniaga, kelompok tani, dan petani.

Ketiga, program pembelian bersama, yaitu pembelian bersama pupuk bersubsidi di masing-masing kios. Kelima, program konsultasi petani, yaitu kegiatan promosi kepada petani pembeli pupuk bersubsidi sebesar 75 poin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *