Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Hilman Lateef mengungkapkan, isu terkait Panitia Khusus (Panus) Haji Khusus Korea Utara muncul tiga hari sebelum pelaksanaan ibadah haji.
Menurut Hillman, pernyataan mengenai panitia khusus haji itu muncul saat pertemuan yang digelar di Mekkah dengan kelompok pemantau haji Arab Saudi dan pejabat Kementerian Agama.
“Tapi sebenarnya pansus itu diadakan tiga hari sebelum haji. Jadi pada workshop di Makkah, Menteri Agama saat itu bersama pimpinan Timwas dan anggota Timwas memberikan laporan dan kemudian kami memberikan laporan. Banyak pertanyaan tentang pegawai, tenaga kesehatan dan lain-lain,” kata Hillman saat diskusi umum Forjukafi: Ziarah Perubahan dan Politik di Hotel Bostanik Amir Jakarta, Indonesia, Selasa (6/8/2024).
“Lalu keluar, dan saat itu masih berupa pernyataan, pernyataan tentang pansus,” tambah Hillman. Jadi persoalan pansus ini muncul menjelang puncak haji.
Ia mengungkapkan, pasca puncak ibadah haji, terdapat beberapa permasalahan dalam penyelenggaraan haji, seperti kemacetan di akomodasi jamaah.
Saat itu, Hillman sedang mengumpulkan data tenda yang kelebihan kapasitas dan kekurangan kapasitas, kata Departemen Agama. Tenda pun tidak terlalu dingin dengan AC.
Setelah itu, Hillman mengungkapkan Kementerian Agama dan tim Korut kembali menggelar workshop di Madinah.
“Beberapa hari kemudian Timwas datang kembali dan kemudian dibentuk panitia khusus. Jadi begini keadaannya, tentu saja saat itu Kementerian Agama khususnya Pusat PHU tidak bisa merespon banyak, karena masih harus. Jaga ratusan ribu jamaah yang belum kembali ke sini,” kata Hillman.
Saat itu, Kementerian Agama sedang meninjau puncak ibadah haji dan kepulangan jamaah, kata Hillman.
“Yang puluhan ribu masih saya kerjakan, seminggu harus urus, baru saya tutup menterinya tanggal 25,” tutupnya.
Ternyata, Korea Utara telah resmi membentuk panitia khusus untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024.
Keputusan tersebut diambil pada Selasa (9/7/2024) pada Sidang Paripurna ke-21 Sidang V Tahun 2023-2024.
Pembentukan Panitia Kekuasaan Investigasi Khusus ini mengacu pada hasil pemantauan Kelompok Pemantau Haji RI Korea Utara (TIMWAS) di Mekkah, Arab Saudi beberapa waktu lalu.