Dirjen Hubdat: PNBP Sewa Barang Milik Negara dari Terminal Tipe A Capai Rp 26,8 Miliar

Laporan reporter Tribunnews.com, Dennis Destriavan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari terminal penumpang Tipe A akan mencapai Rp 26,8 miliar pada 2018-2023 melalui peningkatan aset Barang Milik Negara (BMN), kata Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan . . Jangkauan

Dengan optimalisasi aset berupa terminal BUMN pada 2018-2023, penerimaan PNBP mencapai Rp26,8 miliar dari 55 terminal tipe A, kata Risyapuddin Nursin, Direktur Jenderal Humas Kementerian Perhubungan DPR. Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Rishyapuddin mencontohkan, nilai sewa ATM di terminal sebesar Rp 10 juta per tahun. Lalu, harga sewa satu kios di terminal Rp 29 juta selama tiga tahun.

“Pendapatan PNBP bergantung pada pemanfaatan BMN, optimalisasi lahan atau bangunan, bukan retribusi,” kata Rishyapuddin.

Namun pelaksanaan PNBP sewa terminal banyak kendalanya, kendala operasional, kondisi aset BMN di terminal sewaan yang masih dalam tahap perbaikan serta faktor keekonomian dan pasar.

“Dan konektivitas terminalnya masih belum terkoneksi,” kata Rishyapuddin.

Sedangkan kontribusi infrastruktur transportasi darat adalah total 10 terminal tipe A yang disewakan, menggunakan total 55 terminal tipe A dengan total PNBP Rp26,8 miliar.

Risyapudin menambahkan, yang ketiga adalah brand sponsorship, total terpakai 2 terminal tipe A, total ada 1 proyek terminal tipe A.

“Kerja sama penyediaan infrastruktur sebanyak 1 terminal tipe A. Kerjasama pemerintah dan dunia usaha sebanyak 2 proyek terminal,” tambah Rishyapuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *