Diresmikan Menteri ESDM, PGN dan Pertagas Siap Dukung Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II

Laporan jurnalis Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subholding Pertamina Gas, PT PGN Tbk bersama anak usahanya PT Pertamina Gas (Pertagas) siap mendukung pengoperasian Pipa Transmisi Gas Cirebon – Semarang Tahap II (Pipa Cisem II Tahap).

Pada Senin (30 September 2024), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meresmikan pembangunan pipa Ciasem Tahap II.

Proyek Cisem Tahap II ini akan melengkapi Cisem Tahap I yang sebelumnya telah selesai dibangun pada tahun 2023.

Ciasept Tahap I sudah beroperasi sebagai pemasok kebutuhan gas bumi di Kawasan Industri Kendall dan Kawasan Industri Terpadu Batangas.

Sumber gas proyek Cisem II berasal dari lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB) dan rencana jangka panjang (LTP) dari potensi seluruh wilayah Jawa Timur (Agung WK​​​​​​​​​​ ​​​​​​​​​​​​​dan Bulu WK ).

Sedangkan penerima manfaat dari pembangunan proyek Cisem II adalah Kilang Cilacap, Kilang Balongan, berbagai industri di wilayah Jawa Barat, SPBU dalam negeri serta kebutuhan Pupuk Kujang lainnya.

Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko mengatakan PGN dan Pertagas sebagai bagian dari Holding Minyak dan Gas Bumi siap mendukung penggunaan pipa Cisem II.

Penyambungan pipa Cisem I dengan pipa Cisem II akan memberikan manfaat yang besar bagi pasokan gas bumi, kata Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (1 Februari 2024).

“Sesuai cita-cita pemerintah, kami siap mengelola, mendistribusikan, dan memonetisasi gas bumi untuk menarik investor dan menumbuhkan perekonomian,” lanjutnya.

PGN juga akan fleksibel dalam pendistribusian gas bumi khususnya dari Jawa Timur ke pusat-pusat pasar di Jawa Tengah dan Barat.

PGN disebut siap menjadi yang terdepan dalam menjamin keamanan pasokan ke pasar rumah tangga, usaha kecil, dan sektor komersial.

Sehingga perekonomian akan tumbuh sesuai target pemerintah.

Salah satu rencana optimalisasi penggunaan pipa transmisi Cisem II adalah rencana gasifikasi Kilang Cilacap IV (RU IV Cilacap) dan terkait dengan integrasi pipa transmisi gas bumi di Pulau Jawa.

PGN akan membangun infrastruktur distribusi gas yaitu pipa gas Tegal – Cilacap.

Jalur pipa tersebut rencananya akan memperluas jangkauan infrastruktur gas bumi di sisi selatan Pulau Jawa dan calon pelanggan di sepanjang jalur pipa sehingga meningkatkan pemanfaatan gas bumi.

Proyek pipa Tegal-Cilacap dijadwalkan dimulai pada tahun 2025 dan commissioning pada Q3 2026 dengan kapasitas R IV Cilacap sebesar 51 MMSCFD.

Pencapaian terbaru tersebut, PGN dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) menandatangani perjanjian pengelolaan (HOA) jual beli gas bumi untuk kilang RU IV Cilacap.

Saat ini kami sedang mempersiapkan kontrak komersial antara PGN dan KPI, pelaksanaan FEED dan izin pemrosesan.

Sementara itu, Direktur Utama Pertaga Gamal Imam Santoso mengatakan, pihaknya siap menunaikan amanah pengelolaan pipa Cisem II untuk menjamin keandalan operasional dari sisi pelayaran dengan tetap memanfaatkan operasional yang dilaksanakan dengan pipa Cisem I.

Portofolio yang dimiliki akan diposisikan agar pasokan gas yang diangkut dan didistribusikan melalui pipa gas Cisem II ke depannya lebih berkelanjutan, kata Gamal.

Semacam jalan tol versi gas

Bahlil mengatakan, pembangunan pipa Cisem II merupakan upaya mempercepat upaya pemerintah menarik investasi, khususnya KIT di Batangas.

Menurut dia, salah satu rencana daerah yang sedang disusun adalah bagaimana menjadikan kawasan ini memiliki keunggulan komparatif dibandingkan kawasan industri lainnya.

Diantaranya jalan tol, perlu dibangun infrastruktur, salah satunya infrastruktur gas untuk bahan bakar.

“Cisem I dan Cisem II ibarat jalan tol, tol versi gas,” kata Bahlil.

Ia menyatakan, pipa Cisem II merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah, BUMN, dan swasta.

“Mudah-mudahan setelah pengelasan ini bisa dikelola oleh PGN,” kata Bahlil.

Dadan Kusdiana, Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menambahkan proyek tersebut merupakan salah satu proyek strategis negara yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016. 3.

Tujuan dari proyek ini adalah untuk mendukung penguatan infrastruktur energi nasional yang berkelanjutan.

“Serta memperlancar distribusi gas bumi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara,” kata Dadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *