Wartawan Tribunnews.com Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Reserse Kriminal (KPK) akan memeriksa tiga orang saksi dalam dugaan pencucian uang terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 15/5/2024.
Namun saksi kami, Junadya Karthika, Direktur Mactur Travel; serta dua pegawai Maktour Travel Company, Sukena dan Rifana, tidak mengikuti panggilan KPK.
Mereka tidak memenuhi panggilan KPK tanpa memberikan alasan. Pemeriksaan terhadap tiga orang saksi akan digelar di kantor BPKP Sulawesi Selatan.
Tiga di antaranya tidak ada dan tim penyidik belum tahu pasti penyebabnya. Panggilan selanjutnya langsung dilakukan tim penyidik, ujarnya dalam keterangannya, Kamis, 16/05/2024.
SYL tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan pemerasan, penyuapan, dan korupsi. Namun dua kasus pertama baru saja disidangkan.
Dalam kasus ACA, sebelumnya Cabang Kriminal menyita CD hitam Mercedes Benz Sprinter 315 beserta remote controlnya.
Mobil SYL sengaja disembunyikan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
KPK juga menyita rumah SYL di kawasan Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Rumah itu bernilai 4,5 miliar dolar.
Sementara itu, dalam kasus lain, politikus NasDem SL didakwa melakukan penyelewengan sebesar 44.546.079.044 dolar AS dan menerima suap sebesar 40.647.444.494 dolar AS selama 2020-2020.
Perkara tersebut dibuat SYL bersama dua tersangka, Kasdi Subagiono, Sekretaris Kementerian Pertanian, dan Muhammad Hatta, Direktur Departemen Pertanian dan Teknologi, Departemen Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan Kementerian Pertanian.
Dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Jakarta, SYL didakwa menggunakan dana Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Diantaranya: Bayar kecantikan untuk anak, renovasi kamar anak, bayar jaminan bulanan istri, beli mobil untuk anak, pembayaran kartu kredit SYL.
SYL beserta istri, anak, menantu, dan cucunya disebut-sebut menggunakan dana Kementerian Pertanian untuk perjalanan dinas ke Arab Saudi dan umrah.