Laporan reporter Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Utama Badan Akses Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Fadhila Mathar berupaya keras mengembalikan kredibilitas lembaganya pasca terungkapnya kasus korupsi di DPR. pengadaan menara BTS 4G di badan tersebut.
Fadhilah mengatakan, saat dilantik menjadi Ketua BAKTI setahun lalu, hal pertama yang harus dilakukannya adalah pembenahan tata kelola.
Jadi bukan berkaitan dengan pencapaian tujuan, tapi harus sejalan dengan tata kelola, ujarnya saat ditemui Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Gedung Tribun Palmerah, Jakarta, Rabu (14/8/2024). .
Wanita yang akrab disapa Indah ini menyatakan, kasus korupsi di BAKTI Kominfo sangat jelas atau mudah dilihat dan terus dipantau perkembangannya.
Mereka juga bisa diadili langsung oleh penegak hukum di pengadilan.
“Apa yang perlu kita perbaiki, tata kelola seperti apa yang menyebabkan penyimpangan proses saat ini? Nah, itu yang kita lakukan di awal,” kata Indah.
Selain memperbaiki tata kelola, ia juga berusaha memotivasi rekan-rekannya di BAKTI Kominfo.
Terungkapnya kasus korupsi di BAKTI Kominfo diharapkan tidak menyurutkan semangat pegawainya dalam memberikan layanan digital kepada masyarakat.
“Waktu itu kita agak labil ya, tapi saya motivasi mereka harus kuat. DNA kita DNA pejuang. DNA 45,” kata Indah.
Jadi, jangan sampai kejadian kemarin mematahkan semangat kita dan masyarakat akhirnya menunggu layanan digital dari BAKTI terlambat datang atau tidak datang sama sekali, tutupnya.
Mantan Direktur BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif divonis 18 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.
Namun MA mengurangi hukuman Anang menjadi 10 tahun sebagaimana tertuang dalam putusan kasasi MA Nomor 4103 K/Pid.Sus/2024 yang diputus pada Kamis (18/7/2024).