Dirawat Lagi di RS Polri, Kesehatan Pemilik Daycare yang Aniaya 2 Balita Menurun

Tribunenews.com, Depok – Mita Iriyanti, pemilik Tempat Penitipan Anak Sekolah Wensen di Depok, Jawa Barat, kini dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Meta Irian ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dua anak di bawah umur di Depo.

Kepala Rumah Sakit Polri (Karumkit) Brigjen Harianto, Mehta, mengalami emesis gravidarum atau gangguan kesehatan terkait kehamilan yang menyebabkan mual, muntah, dan pusing.

Harianto menjelaskan, Mehta dirawat di bagian rawat jalan dan dipulangkan. Namun, karena kondisi fisiknya memburuk, dia kembali dirawat di rumah sakit.

“Beberapa hari kami rawat di sini dan kini kondisinya sudah membaik,” kata Harianto kepada wartawan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2024).

Selama perawatan, Metha mendapat perawatan dari tim dokter spesialis kebidanan dan kandungan.

Jika kondisinya membaik, pihak rumah sakit akan segera menyerahkannya ke penyidik ​​untuk diambil tindakan hukum lebih lanjut.

“Nanti kalau sudah bagus, kita kembalikan ke peneliti,” kata Harianto.

Selain pemeriksaan fisik, juga akan dilakukan visum psikologis terhadap almarhum. Proses ini diperlukan untuk mengetahui kondisi mental korban yang nantinya akan mempengaruhi proses hukum.

RS Polri memastikan seluruh prosedur medis yang diperlukan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk autopsi psikiatri yang memerlukan observasi selama 14 hari.

“Jadi kadang beda antara otopsi mental dengan pemeriksaan kesehatan jiwa biasa. Di pemeriksaan kesehatan jiwa biasa tidak ada observasi. Jadi, pertanyaan sepintas dan lain-lain, nanti berobat, kalau kurang baik, kembali lagi,” katanya pada Hariam.

Namun dalam kasus ini kami diberikan observasi selama 14 hari untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Meta Irian dilarikan ke RS Polri Kramatjati karena kondisi tubuhnya kurang sehat.

“Hari ini tersangka dalam keadaan sakit dan rencananya akan kami kirim ke RS Polri Kramatjati, kami belum mendapat informasi apa pun,” kata Kapolres Metro Dipok Komisaris (Pol) Arya Perdana kepada Kompas.com, Jumat (2). /). 8/2024).

Arya mengungkapkan, penahanan merupakan salah satu pilihan bagi tersangka untuk pulih.

Namun timnya mendapat informasi dasar yang cukup untuk melanjutkan proses penyelidikan polisi.

“Kondisi tersangka kritis, namun informasi awal sudah kami terima sehingga cukup untuk melanjutkan penyidikan,” kata Arya.

“Kami mungkin akan melarangnya,” tambahnya.

Mita dikabarkan sedang hamil dan hamil empat bulan. Mita pun merasa mual saat jumpa pers kemarin.

Namun Arya menegaskan, masa kurungan ini tidak akan mempengaruhi masa kurungan Mita di sel.

Jadi dia terpaksa menurunkan Kramatja di RS Polri karena mereka punya tempat khusus untuk tersangka yang sakit, jadi dia tidak kemana-mana dan anggota kami menjaganya, jelas Arya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *