Dipimpin Luhut, Mari Elka hingga Chatib Basri Masuk Dewan Ekonomi Nasional, Tadi Dilantik Prabowo

 

Laporan reporter tribunnews.com, Taufik Ismail

Tribunnews.com, Jakarta – Senin (11/2024 2012), Mari Elka Pangsta terungkap lagi.

Sebelumnya, Mari Elka ditunjuk sebagai tawaran khusus dari Presiden untuk Kerjasama dalam Perdagangan Internasional dan Multilater.

Sekarang Mari Elka, yang juga mantan Menteri Perdagangan di era SBY, diangkat sebagai Wakil Presiden Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Prabowo mengungkapkan Mari sebagai wakil pemimpin di dalamnya, bersama dengan beberapa orang lain yang ditunjuk sebagai anggota itu.

Pelantikan layanan gigi didasarkan pada keputusan Presiden Republik Indonesia 150/s 2024 sebagai penunjukan Wakil Presiden dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional.

Upacara pelantikan dimulai dengan peringatan lagu Raya di Indonesia, diikuti oleh kutukan. Prabowo kemudian mendapat sumpah perwakilan dan anggota Dewan Ekonomi Nasional.

“Fakta bahwa saya ingin setia kepada Konstitusi Republik Indonesia pada tahun 1945 dan memenuhi semua undang -undang dan peraturan dengan diri saya sendiri bantuan gantung Dharma saya kepada rakyat dan negara,” kata Prabovo, memimpin Ed.

“Fakta bahwa saya melakukan tugas -tugas kantor akan mendukung etika kantor, untuk bekerja dan mungkin dengan rasa tanggung jawab penuh,” lanjutnya.

Kemudian tanda tangani protokol dedikasi.

Pengunjung Upacara Peresmian juga Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, dan mengoordinasikan Menteri Ekonomi Airlangga Hartarto, Menteri Menteri Pangan Zulkifli Hasan, dan mengoordinasikan kekuasaan sosial, menteri Muhaimin Iskandand. Menteri Pratikno, MPR Edy Baskoro dan lainnya.

Sebelumnya, Luhut diangkat sebagai ketua ketua menteri lainnya di State Castle, Central Jakarta, Senin 21 Oktober 2024.

Ketika datang ke mereka yang ditunjuk hari ini, yaitu:

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional: Mari Elka Pangsta

Anggota Dewan Ekonomi Nasional: 1. Muhammad ChATIB Bastri (Ekonom Senior) 2. Arief Anshory Yusuf3. Haryanto Adokesoemo4. Heriyanto Irawan5. Tujuh Hario Seto6. Perusahaan Hidayat

Tanggung jawab Dewan Ekonomi Nasional

Dewan Ekonomi Nasional (TI) adalah lembaga yang pernah ada di Indonesia 25 tahun yang lalu, pada tahun 1999. Artikel ini akan melihat tanggung jawab dan fungsi.

Dewan Ekonomi Nasional, atau IT, pertama kali diperkenalkan pada tahun 1999 dengan keputusan dari Pernyataan Presiden 1999 (Keres) (Keres) 144, yang ditandatangani oleh Presiden Abdurahman Wahid.

Dengan mengacu pada keputusan presiden, tertulis bahwa mereka bekerja untuk memberi nasihat kepada Presiden dalam bidang keuangan, dan mencoba mempercepat pencegahan krisis dan kesehatan ekonomi nasional, serta kesiapan untuk menanggapi dinamika globalisasi di daerah tersebut

Dalam hal ini, Dewan Ekonomi Nasional bertanggung jawab atas Presiden. Ini sesuai dengan suara Pasal 2 nomor rahasia presiden 1999.

Dikutip dari berita 21 Oktober 2024, dijelaskan bahwa tugas Dewan Ekonomi Nasional berbeda dari Kementerian Koordinasi Keuangan (Kemenko).

Ditekankan bahwa Dewan Ekonomi Nasional akan lebih fokus pada kata -kata kebijakan ekonomi, yang secara langsung terkait dengan presiden. Sementara itu, Kementerian Ekonomi akan memiliki lebih banyak tugas untuk mengoordinasikan Kementerian Keuangan.

Tanggung jawab Dewan Ekonomi Nasional (THE) sesuai dengan nomor 1999 nomor 144 adalah: Evaluasi masalah keuangan untuk kontribusi presiden terhadap tindakannya untuk menanggapi masalah keuangan yang tinggal di publik untuk menyerahkan kepada presiden presiden untuk melakukan Tugas lain di bidang ekonomi presiden sebagai untuk fungsi Dewan Ekonomi Nasional.

Partisipasi dalam Dewan Ekonomi Nasional terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Kepala Sekretaris sebagai kolektif, serta anggota dari 10 orang.

Untuk melaksanakan tugas mereka, Dewan Ekonomi Nasional, bekerja sama dengan lembaga atau orang negara, otoritas regional, pakar, masyarakat, dunia bisnis dan partai -partai, yang dianggap perlu.

Atas permintaannya, lembaga publik berkewajiban untuk menyebarkan informasi yang diperlukan untuk implementasi tugas.

Sekarang ada gambaran tentang informasi tentang tugas -tugas Dewan Ekonomi Nasional (TI).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *