Dilansir reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengaku sudah menemukan solusi bagi partai berkuasa di Kadin Indonesia usai menggelar rapat nasional.
Hal itu disampaikan Arsjad usai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bertemu dengan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie jelang Kongres Nasional 2024.
“Di Jumat berkah ini saya dan Mas Anin bertemu dengan Pak Bahlil, kami duduk bersama mendengarkan dan berdiskusi,” kata Arsjad dalam postingan di laman Instagramnya @arsjadrasjid, merujuk pada Sabtu (28/9/2024).
“Sekarang kita sudah punya solusi, solusi yang sesuai aturan, solusi yang diterima. Diskusi yang hangat, solusi dengan semangat yang sama untuk kemajuan perekonomian Indonesia. yang pada akhirnya akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Indonesia,” lanjutnya.
Pak Arsjad menegaskan, Kadin Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan terus berupaya menjadi mitra strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
“Kami yakin pemerintah, pengusaha, pekerja, dan para ahli yang bekerja sama akan mampu menghadapi tantangan perekonomian di masa depan. Satu, Indonesia dan masa depan yang lebih baik”.
Diketahui, saat ini sedang terjadi konflik di Kadin Indonesia.
Hal ini bermula dari Rapat Umum Nasional (Munaslub) Kadin Indonesia yang digelar pada Sabtu (14/9/2024) dan menetapkan Anindya Bakri sebagai Ketua Umum (Ketum).
Namun Pengurus Kadin Indonesia menegaskan penyelenggaraan munas tersebut melanggar Piagam/UUD Kadin Indonesia (AD/ART) yang telah disahkan melalui Keputusan Presiden No. 18/2022.
Pasalnya, pelaksanaan munas tidak melalui tahapan yang ditetapkan AD/ART, seperti adanya surat teguran pertama dan kedua, sesuai aturan Pasal 18 AD/ART DPRD. Perdagangan. dan industri. .
Selain itu, beberapa anggota KADIN dan dunia usaha daerah belum diwajibkan untuk menyelenggarakan pertemuan nasional.
Penolakan terhadap pelanggaran peraturan AD/ART Kadin Indonesia juga mendapat tanggapan dari anggota ALB yang mayoritas dari Kadin dan Kadin Indonesia.
21 Kamar Dagang Indonesia yang berjumlah 35 menolak dan menyebut penyelenggaraan Munaslub melanggar aturan organisasi yang telah disepakati.