Diperiksa KPK Kasus Dugaan Pencucian Uang, Tenri Angka Yasin Limpo Bantah Kelola Aset Sang Kakak SYL

Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Ryan Pritama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Adik mantan Menteri Pertanian Suhrul Yasin Limpo (SYL), Taneri Angka Yasin Limpo, membantah dirinya mengelola aset hasil korupsi kakaknya.

Tenri Angka membantahnya usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan SYL.

“Tidak ada apa-apa (SYL tidak mengelola aset),” kata Tenri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).

Tenri Angka pun menolak diperiksa penyidik ​​soal harta kekayaan SYL. 

Ia hanya memberikan jawaban singkat dan langsung memilih hengkang dari Gedung Merah Putih KPK.

“Tidak,” jawabnya singkat.

Tenri rencananya akan diperiksa penyidik ​​KPK pada Senin, 10 Juni 2024.

Namun saat itu dia tidak memenuhi panggilan KPK.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan keterangan apapun terkait materi pemeriksaan anak perusahaan SUL tersebut.

Rumah Tenri Angka di Jalan Letjan Hurtasang No 52A, Kota Makassar, Sulawesi Selatan diketahui digeledah penyidik ​​KPK pada Kamis, 16 Mei 2024.

Tim penyidik ​​KPK menyita barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik.

Bukti-bukti yang ada diyakini bisa menjelaskan lebih jauh tindakan penipuan yang dilakukan SYL.

SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima Rp 44,5 miliar saat menjabat Menteri Pertanian. 

Ia dituding bersama mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasidi Subgono dan mantan Direktur Kementerian Pertanian Mohamed Hatta. Mereka didakwa dalam berkas terpisah.

SYL tetap menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan di KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *