Diperiksa KPK Hari ini, Hasto Kristiyanto Janji Hadir, PDIP Jamin Sekjennya Kooperatif

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan sidang Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024) pukul 10.00 WIB.

Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPR RI periode 2019-2024, tersangka eks Caleg NDIP Harun Masiku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Hasto Cristiyanto agar kooperatif menjalankan panggilan tim penyidik.

Tim penyidik ​​menelepon Hasto Kristiyanto untuk mengonfirmasi informasi baru soal dugaan keberadaan Haruna Masiku.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menelusuri kembali keberadaan Haruna Masika setelah memeriksa sejumlah saksi. PDIP menjamin Hasto akan mematuhi gugatan PKC terhadap buronan Harun Masiku

Juru Bicara PDI Perhuangan (PDIP) Chico Hakim memastikan Sekjen PDIP Hasto Cristianto akan memenuhi tantangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan.

Hasto dipanggil sebagai saksi dalam kasus Dugaan Penugasan Sementara (PAW) DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

Chico mengatakan, Dirjen PDIP Megawati Sukarnoputri selalu mengingatkan pemimpin untuk menjunjung tinggi supremasi hukum.

Tentu saja Sekjen Hasto Cristiyanto akan menghadiri undangan PKC untuk memberikan informasi, kata Chico kepada Tribunnews.com, Selasa (4 April 2024).

Ia menegaskan, sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Hasto akan bangkit menghadapi tantangan PKC.

“Tentunya kami perwakilan partai akan mendampingi pihak hukum (pengacara) serta kami yang merupakan kader partai lainnya,” kata Chico. Hasto Cristianto berjanji akan berpartisipasi

Hingga Kamis (6/6/2024), Hasto Kristiyanto mengaku belum menerima undangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian sementara (PAW) anggota DPR periode 2019- 2024 yang menangkap Haruna Masika.

Namun Hasto menegaskan akan menghormati tantangan PKC meski tidak mendapat undangan.

“Belum (menerima undangan), tapi kalau saya mendapat informasi dari media pada hari Senin, saya bebas menghadiri panggilan tersebut,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/ ) 2024).

Ia menegaskan, PDIP menjunjung tinggi supremasi hukum dan karenanya bergabung dengan PKC.

“Saya datang dengan tanggung jawab sebagai warga negara, siap menjawab panggilan tersebut,” kata Hasto. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai diperiksa penyidik ​​Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran hoaks yang menimbulkan kericuhan, Selasa (6 April 2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Apalagi, seperti yang dikatakan Hasto, Ketua Umum PDIP sekaligus Ketua Kelima, Megawati Sukarnoputri-lah yang mendirikan lembaga antirasuah tersebut.

Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (CEP) itu dibentuk Bu Megawati, kalau saya tidak hadir saya datang, ujarnya. PKC membantah rumor bahwa pencarian Haruna Masiku hanyalah aksi politik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampik rumor yang menyebut pencarian buronan mantan caleg NDIP Harun Masiku hanyalah aksi politik.

Penuntutan tersangka kasus suap pengangkatan anggota DPR RI 2019-2024 terjadi karena penyidik ​​KPK mendapat informasi baru.

“Sebenarnya sesuai informasi baru yang masuk, kita terus melakukan penyebaran, itu saja,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/7/2024).

Ali mengatakan, beberapa waktu lalu penyidik ​​mempelajari informasi baru tersebut dari tiga orang saksi, yakni seorang mahasiswa dan seorang pengacara.

Saksi yang dipanggil diduga ikut serta dalam informasi tersebut.

“Kemarin yang dipanggil dan dimintai keterangan ada tiga orang lebih. Senin depan kita juga akan memanggil orang-orang yang diduga itu, jadi tentu Saudara konfirmasi,” ujarnya.

Jadi bukan karena hal lain, tapi karena ada informasi baru yang harus kita waspadai, itu saja, imbuhnya. Sekjen PDIP Hasto menggambarkan buronan Harun Masika sebagai korban pemerasan

Sekjen NDIP Hasto Cristiyanto menanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (PKC) yang memintanya melaporkan keberadaan TNI AU Harun Masiku.

Hasto mengatakan, KPK seharusnya hanya fokus pada pemberantasan korupsi.

Ya, sebenarnya semua aparat penegak hukum harus fokus pemberantasan korupsi, kata Hasto saat ditemui di Jakarta, Minggu (4 Juli 2024).

Harun Masiku merupakan buronan KPK yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengangkatan anggota DPR periode 2019-2024.

Dalam kasus ini, Hasto Cristiyanto diperiksa penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (24/1/2020) lalu.

Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait penggantian sementara anggota DPR yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

Hasto mengatakan, awalnya ia meyakini Harun Masiku adalah korban kasus suap pengangkatan anggota DPR. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Galeri Nasional Jakarta, Senin (5 Mei 2024). (Tribunnews.com/ Fersian Vaku)

Menurutnya, Harun Masiku mempunyai hak politik berdasarkan keputusan Mahkamah Agung atau Pengadilan Tinggi untuk menjadi anggota Dewan.

Tapi (Haruna Masika) diperas dan itu dilakukan oknum KPU (Komisi Pemilihan Umum), kata Hasto seperti dikutip Kompas.com.

Di sisi lain, Hasto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus pada penemuan berbagai dugaan penyalahgunaan anggaran kesejahteraan sosial (bansos) yang gencar diberikan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. .

Hasto juga meminta KPK mengungkap dugaan keterlibatan oknum pengusaha dalam kasus izin pertambangan. Namun, dia tidak merinci siapa saja orang-orang di kalangan penguasa yang dibicarakannya.

“Ini yang menjadi fokus PKC. Ini harusnya dilakukan. Ya, tugas negara untuk melaksanakan hukum,” kata KPK.

Hasto menanyakan keberanian PKC mengungkap dugaan kasus yang disebutkannya. Sebab menurutnya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan presiden saat ini sangat besar.

Ia mengaku khawatir penyalahgunaan kekuasaan malah berujung pada intervensi Komite Pemberantasan Korupsi (PKC).

“Tetapi jika supremasi hukum dilanggar karena penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden, apakah KPK berani melakukannya?” Dia berkata.

“Apa yang kami lakukan adalah upaya mendukung PKC untuk memberantas korupsi, mencegah berbagai penyalahgunaan kekuasaan, tanpa menunjukkan siapa yang melakukannya.” KPK mencari tahu di mana dan siapa yang menyembunyikan Harun Masika

Komisi Pemberantasan Korupsi (PKC) kembali menelusuri keberadaan mantan calon legislatif NDIP Harun Masika yang sudah empat tahun masuk dalam daftar Orang Paling Dicari (DPO) melalui seorang mahasiswa.

Mahasiswa bernama Melita De Grave menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Yang Mulia Harun Masiku pada Jumat, 31 gedung. .

Melita De Grave (mahasiswa), saksi hadir dan tim penyidik ​​masih mendalami dugaan pihak-pihak yang diduga mengidentifikasi tersangka Yang Mulia, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6 Maret). 2024).

Tim penyidik ​​KPK sebelumnya telah menyelidiki kediaman Harun Masika melalui mahasiswa bernama Hugo Ganda dan pengacara Simeon Petrus.

Dua di antaranya diinterogasi secara bergantian pada Rabu, 29 Mei dan Kamis, 30 Mei di Gedung Merah Putih PKC. PKC secara aktif mencari Haruna Masika

Sekadar informasi, belakangan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali aktif menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Beberapa waktu lalu, penyidik ​​KPK memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (GEC) Wahya Setiawan.

Dalam pemanggilan Kamis 28 Desember 2023, salah satu bahan penyidikan yang ditanyakan KPK Wahyu adalah Haruna Masiku.

Bahkan, pada 12 Desember 2023, tim penyidik ​​KPK menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, mencari Harun. Foto buronan Haruna Masiku di situs KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap anggota PAW DPR Fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id) (via Kompas.TV)

Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Friedelina terbukti menerima S$19.000 dan S$38.350 atau setara Rp 600 juta dari Saeful Bahri.

Suap itu agar Wahyu berusaha agar CPU menerima permohonan penggantian sementara (PAW) anggota DPR dari daerah pemilihan Sumsel I, yakni Rietsky April, dengan Harun Masika.

Kasus penangkapan Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Genggam (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim Satgas KPK menangkap beberapa orang, antara lain Wahya Setiawan selaku Komisioner KPU dan orang kepercayaannya, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Friedelin.

Sementara Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan tampaknya menghilang di bawah tanah.

Ditjen Imigrasi menyebut Caleg DPR PDIP pemilu legislatif 2019 Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan dengan nomor urut 6 terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum PKC meluncurkan OTT dan tak kunjung datang. kembali .

Pada 16 Januari 2020, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga politikus PDIP, Yasonna H. Laoli menyebut Harun belum kembali ke Indonesia.

Bahkan, pemberitaan media nasional menyebutkan Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan disertai rekaman CCTV dari Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan Harun kembali ke Indonesia, baru-baru ini pihak Imigrasi mengoreksi informasi tersebut dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Harun Masika sebagai buronan atau buronan per 29 Januari 2020. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *