Diperiksa Bareng Helena Lim, MAKI Sebut Potensi Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Makin Besar

TRIBUNNEWS. Ini semakin besar dan besar.

Alasan Boyamin, Sandra Devi diperiksa kemarin, Rabu 15 Mei 2024 oleh Kejaksaan Agung (Kejagun) bersamaan dengan tersangka crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK). Helena Lim diinterogasi.

Boyamin menduga hal itu dilakukan untuk memudahkan ACA menggugat keterangan penyidik ​​soal apakah ada aliran uang antara Sandra Dewey dan Helena Lim.

“Ini peringatan yang berbahaya. Kenapa? Kita perlu melihat kunci Helena Lim juga diperiksa. Saya kira akan memenuhi (kesaksian Sandra Dewey).”

“Kenapa? Iya, terkait aliran uang. Kalau ketahuan ada aliran uang dari Helena Lim ke Sandra Devi, itu jadi peringatan berbahaya bagi Sandra Devi, dia bisa jadi tersangka hari ini (kemarin),” dia dikatakan. Kamis (16/05/2024) kepada Tribunnews.com.

Belakangan, saat suami Sandra Dewey, Harvey Moise, ditanya apakah tidak bisa diminta menghadap saksi, Boyamin mengatakan kepada penyidik ​​Kejaksaan Agung, hal itu tidak mungkin.

Ia mengatakan, Harvey bisa berdalih bahwa harta yang dimiliki Sandra Devi adalah penghasilannya.

“Jika kesepakatan itu ketahuan, pasangan itu tidak bisa saling berhadapan karena tidak bisa menjadi saksi.”

“Tapi itu alasannya karena suaminya yang mencari nafkah,” kata Boyamin. “Tetapi jika diduga uang itu berasal dari Helena Lim, sebaiknya dia diselidiki dan dimintai pertanggungjawaban jika ada.” .

Sebelumnya, Sandra Devi diperiksa selama 10 jam pada Rabu pekan lalu dan meninggalkan gedung Kejagung sekitar pukul 18.30.

Namun usai kepergiannya, Sandra Devi lebih memilih bungkam meski artis tersebut dikepung media.

Ia tersenyum dan segera masuk ke dalam mobil hitam yang sudah menunggunya di lobi Kejagung.

Di sisi lain, tersangka crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim juga turut diperiksa.

Survei kemarin merupakan yang kedua, yang pertama pada 4 April 2024.

Selama ini, istri Harvey Moyes ditanyai tentang kepemilikannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan kepada wartawan, Rabu (15/15/2024/), “tujuan pemeriksaan adalah untuk memeriksa kepemilikan harta benda orang tersebut.”

Investigasi kemudian dilakukan oleh Sandra Dewey dan Harvey Moyes, yang tidak mengesampingkan adanya perjanjian yang sudah ada sebelumnya terkait properti tersebut.

“(Perjanjian praperadilan) tidak mempengaruhi penyidikan tipikor,” kata Ketut Sumedana.

Beberapa mobil mewah Harvey, termasuk Rolls-Royce dan Mini Cooper, kemudian disita Kejagung dan diberikan kepada Sandra David.

Mobil milik Harvey Moyes – satu unit Vellfire, satu unit Lexus, dua unit Ferrari, dan satu unit Mercedes-Benz – tak lama kemudian disita penyidik ​​Kejaksaan Agung.

Dan mobil lainnya: Vellfire, Lexus, 2 Ferrari, 1 Mercedes-Benz.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Postingan lainnya tentang korupsi di PT Tima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *