Dinkes DKI Akan Hapus Data Peserta BPJS yang Tak Layak PBI, Termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dinas Kesehatan DKI akan segera menghapus database yang memuat nama-nama peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk mengikuti peserta Bantuan Program APBD (PBI). 

Apakah nama Harvey Moise dan Sandra Devi dalam Daftar PBI BPJS Kesehatan juga dihapus? 

Harvey Moeis dan Sandra Dewi menjadi pemberitaan, karena kepesertaan mereka di BPJS dinilai kurang tepat, apalagi mereka terdaftar pada 1 Maret 2018.

Pemimpin DKI Ani Ruspitawati mengatakan pihaknya akan menghapus catatan suami istri tersebut.

“Pertama-tama bersihkan dokumennya, ada dokumen yang salah, ada pula yang rangkap, begitu saja. Misalnya buruh, kalau dia orang yang bekerja, pasti digaji oleh majikannya, oh kenapa ya? itu masuk dalam PBI pemda, Kliring kita, ada petugasnya, mungkin sebelum mengatakan “PNS akan masuk dalam PBI kanwil,” ujarnya, Senin (30/12/2024) 

“Oh, saya sudah 3 tahun bekerja untuk masyarakat, dan yang seperti ini masih ada, yang ada sudah kita bersihkan, sudah 400 ribu lebih yang kita bersihkan,” imbuhnya.

Kedua, pihaknya akan mengoreksi atau mengubah Undang-Undang Perdana Menteri (Pargub) terkait permasalahan tersebut.

Setelah itu, kata Ani, pihaknya akan mendorong masyarakat yang bisa hijrah menuju Kemerdekaan agar tidak terdaftar di JKN.

Bahkan beberapa waktu lalu juga terlihat ada perlombaan tersendiri, dengan kesehatan. Itu juga bagian dari proses desain, mungkin nanti akan kita ungkap lagi hubungannya itu, imbuhnya.

Annie menambahkan, pihaknya setuju dengan prinsip program UHC (Universal Health Coverage) pemerintah pusat. 

Ani menambahkan, hal ini agar BPJS tetap berjalan lancar dan semua pihak harus mendukungnya. 

“Jadi asuransi itu universal, jadi ada kerjasamanya, orang yang tidak sakit, orang yang sehat, mereka membantu yang sakit. Orang yang punya kemampuan membantu orang tidak mampu, makanya ada sistem subsidi. tidak akan berjalan baik jika ada yang hanya membiayai partisipasi masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI berjanji akan memberikan jaminan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada seluruh warga Jakarta. 

Dalam pemberian JKN, Pemprov DKI tak peduli untuk mewujudkan hak kesehatan bagi seluruh warga Jakarta. 

Hal ini sesuai dengan kebijakan UHC (Universal Health Coverage) Pemerintah Pusat. 

Ani Ruspitawati menanggapi kejahatan hukuman Harvey Moise dan istrinya Sandra Devi penerima JKN dan kini menjadi perbincangan netizen di media sosial.

Pada tahun 2017-2018 Pemprov DKI melaksanakan percepatan UHC yang dikukuhkan melalui Keputusan Gubernur (Prgab) No. 169 Tahun 2016 tentang Koperasi Pelayanan Kesehatan dan Asuransi.

Tujuannya untuk memastikan seluruh warga Jakarta mendapat layanan kesehatan.

Saat itu, kata Ani, Pemprov DKI telah mencapai 95 persen target pemerintah untuk mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN. 

“Pergub tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang tidak terdaftar dalam JKN.” Undang-undang melindungi seluruh hak kesehatan masyarakat Jakarta,” kata Ani dalam surat yang ditulisnya, Senin (30/12/2024).

Menanggapi pemberitaan di media sosial tentang kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Harvey Moise dan Sandra Devi yang menyebut bukan sasaran, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizki Anugerah pun turut bersuara.  Penjelasan BPJS Kesehatan dan terdakwa Kasus Korupsi Perdagangan Komoditi Timah, Harvey Moise. (Kolase Tribunnews.com)

Menurut dia, kedua nama tersebut sudah didaftarkan oleh pemerintah daerah, namun ada beberapa hal yang perlu dilakukan secara jujur ​​agar tidak terjadi perbedaan penafsiran.

Rizki menjelaskan, banyak lembaga JKN yang terdaftar dan biayanya ditanggung pemerintah. 

Pertama, bagian Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (PBI JK), yaitu jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu dengan polis kelas 3.

Kantor ini merupakan departemen peserta terdaftar dan didanai oleh Pemerintah Pusat. 

Daftar peserta pada bagian ini mengacu pada Data Pelayanan Kesehatan (DTKS) yang dikumpulkan dan dimutakhirkan secara berkala oleh Kementerian Sosial.

Kedua, ada warga yang terdaftar dan dibiayai oleh pemerintah daerah dengan hak berobat 3 atau biasa disebut bagian PBPU pemerintah daerah, kata Rizki.

PBPU pemerintah daerah adalah pegawai yang tidak menerima pembayaran dari pemerintah daerah atau yang terdaftar dan tunjangannya dibayarkan oleh pemerintah daerah dengan perlakuan golongan 3.

Pada bagian ini, tambah Rizki, yang harus dilakukan bukan masyarakat miskin atau masyarakat pelit, tapi seluruh masyarakat di daerah tersebut yang tidak terdaftar sebagai peserta JKN dan bersedia memberikan aturan untuk Kelas 3. 

“Bersama Harvey dan Sandra Devi, mereka juga masuk dalam bagian PBPU Pemkab. Keduanya terdaftar mulai 1 Maret 2018,” ujarnya.

Rizki menambahkan, program JKN merupakan bukti dukungan negara terhadap masyarakat, sehingga seluruh masyarakat tanpa terkecuali mendapat jaminan kesehatan secara penuh.

Per 1 Desember 2024, terdapat 277,8 juta penduduk Indonesia yang terdaftar menjadi peserta JKN. Dari data tersebut, terdapat 57,7 juta JKN yang terlibat di bagian PBPU pemerintah daerah.

Di sisi lain, Rizki juga mengungkapkan, pendaftaran seluruh lapisan masyarakat di Provinsi DKI Jakarta pada JKN merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bahwa seluruh warga, tanpa ada pengecualian, akan terlindungi jaminan kesehatan.

Padahal, sejak tahun 2018 Pemprov DKI Jakarta berhasil mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), lebih cepat dari target yang ditetapkan yakni tahun 2019.

Prestasi tersebut menjadikan Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang menerima UHC Award 2018 yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI saat itu, Tjahjo Kumolo.

Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memastikan seluruh warga terlayani kegiatan rutin JKN.

Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh pemerintah daerah lainnya di Indonesia yang telah berupaya mewujudkan dan menegakkan UHC di wilayahnya, kata Rizki.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dinkes DKI Akan Hapus Data Harvey Moise dan Sandra Dewey dari Komite Pengaduan Peserta BPJS, https://wartakota.tribunnews.com/2024/12/30/dinkes-dki-akan . -menghilangkan- data-harvey-moeis-dan-sandra-dewi-dari-peserta-bpjs-kelompok miskin?halaman=semua Penulis: Miftahul Munir | Redaktur : Feryanto Hadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *