Dinilai Berdedikasi di Kepolisian, Agus Andrianto Naik Pangkat Jenderal Kehormatan

Laporan reporter Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto akan menerima pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut dibenarkan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (11/12/2024) oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

“Besok ada acara pelepasan mantan Wakil Kompol Encik Agus Andrianto. Kebetulan dia dapat jabatan Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan), kebetulan dia dapat (kehormatan) penghargaan umum yang diterimanya,” ungkapnya.

Menurut dia, kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan itu diberikan berdasarkan apa yang diberikan Agus Andrianto kepada Korps Bhayangkara selama bertugas.

“Karena beliau mengabdi kepada polisi dengan pekerjaannya, maka suatu kehormatan menjadi menteri,” jelasnya.

Sandi mengatakan, acara pelepasan Agus Andrianto sebagai Wakapolri akan digelar besok, Rabu (11/12/2024).

Presiden Prabowo Subianto diketahui memberikan promosi bintang satu kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Agus merupakan jenderal polisi atau komisaris jenderal (Komjen) bintang tiga. 

Dengan kenaikan pangkat tersebut, Agus kini menyandang gelar Jenderal Kehormatan (HOR) bintang empat di kepolisian.

Kenaikan pangkat Agus diketahui dari Keputusan Presiden RI Nomor: 106/POLRI/TAHUN 2024 tentang kenaikan pangkat kehormatan pada golongan perwira tinggi.

Pertama: Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari purnawirawan anggota Polri atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. seperti dilihat Tribunnews, Selasa, (12/11/2024).

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada saat ditetapkan.

Keputusan presiden ditetapkan pada 5 November 2024.

Sebelumnya, keputusan presiden itu diunggah Evi Celiyanti yang merupakan istri Agus Andrianto.

Melalui akun Instagram @viigus, Evi turut bahagia dengan promosi suaminya.

Agus pensiun dini dari kepolisian dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Kapolri dengan pangkat komisaris jenderal. 

Ia mengundurkan diri karena Prabowo diangkat menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *