Laporan jurnalis Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan visa emas bagi warga negara asing disebut-sebut akan meningkatkan jumlah investasi asing di sektor pariwisata dan industri kreatif Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, kebijakan tersebut sebenarnya sudah dipersiapkan beberapa waktu mulai tahun 2022 dan akan difinalisasi pada tahun 2023.
Hingga akhirnya diluncurkan pada pertengahan tahun 2024.
Diketahui, kebijakan Golden Visa diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada Kamis (25/07/2024) di Hotel Ritz-Carlton Jakarta.
“Kami berharap ini akan meningkatkan investasi di bidang pariwisata dan industri kreatif. Kami juga melihat peluang untuk mengaktifkan para pengusaha,” kata Sandiaga dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Golden Visa adalah bentuk baru visa rumah kedua yang ditujukan untuk investor dan pengusaha internasional, talenta global, dan wisatawan asing yang memenuhi kriteria.
Investor asing dengan visa emas dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga sepuluh tahun dengan persyaratan investasi tertentu.
Kebijakan Golden Visa Menparekraf Sandiaga diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan berkualitas sehingga memperkuat ekosistem pariwisata.
“Ketika investor menggunakan Golden Visa dan keluar, ada baiknya jumlah perjalanan wisata diperbanyak, kemudian mengundang lebih banyak investor ke tujuan investasinya,” jelas Sandi.
“Mereka bekerja di sini. Ini memperkuat ekosistem industri pariwisata,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya di acara peluncuran Golden Visa mengatakan pemerintah meluncurkan layanan Golden Visa untuk memudahkan warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan bekerja. Di Indonesia.
Sehingga akan lebih banyak menarik wisatawan berkualitas untuk berinvestasi selama di sana dan produktif selama di sana, kata Jokowi.
Jokowi menegaskan, visa emas hanya diberikan kepada wisatawan berkualitas. Agar pemerintah benar-benar memantau, benar-benar memilih dan melihat taruhannya.
“Jangan lepaskan orang-orang yang mengancam keamanan nasional, bebaskan orang-orang yang tidak memberikan manfaat bagi negara,” pungkas Jokowi.