Dilema pembatasan usia kendaraan di Jakarta: antara pencemaran polusi atau roda ekonomi?

Ketentuan pembatasan usia dan jumlah kendaraan pribadi yang termasuk dalam Undang-Undang Kawasan Khusus (DKJ) Jakarta menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Di satu sisi, banyak kalangan yang sepakat aturan ini diterapkan demi kebersihan udara dan keselamatan lalu lintas.

Di sisi lain, pengguna mobil bekas kurang menerima aturan ini karena tidak bisa membeli mobil baru dan sangat bergantung pada mobil tersebut sebagai sumber pendapatan rumah tangga.

Menurut beberapa anggota DPRD DKI, kebijakan tersebut seharusnya diatur lebih detail dalam peraturan daerah.

Kontroversi ini ibarat rekaman yang diulang-ulang. Pembatasan usia mengemudi di Jakarta sudah ada sejak era Gubernur Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama hingga Anies Baswedan dan hingga saat ini Heru Budi Hartono.

Apa konteksnya saat itu dan mengapa selalu menimbulkan pro dan kontra? sebuah kontroversi klasik

Namun kontroversi mengenai pembatasan usia mengemudi di Jakarta bukanlah hal baru.

Hal ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengubah kebijakan guna mengurangi kemacetan, termasuk polusi udara yang parah, di Jakarta.

Pada tahun 2013, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana membatasi usia mobil di atas 10 tahun di Jakarta – Pernyataan Ahok atas penolakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terhadap kebijakan mobil terjangkau beralasan. “Kalau dibiarkan pasti bikin (Jakarta) macet,” kata pemerintah pusat saat itu.

Kemudian pada tahun 2015, saat Ahok DKI menjadi Gubernur Jakarta, ia menargetkan pada tahun 2017 Jakarta bebas kendaraan berusia di atas 10 tahun.

Mereka yang menyimpan kendaraannya dikenakan pajak yang lebih tinggi atau, dikutip dari Antara, tidak memperbarui STNK.

Negosiasi ini gagal.

Namun kendali upaya penertiban mobil tua sudah diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta berikutnya, yakni Anies Baswedan.

Pada tahun 2019, Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 30. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara…

Isinya klausul yang melarang mobil berusia di atas 10 tahun dikendarai di Jakarta pada tahun 2025. Pelarangan mobil tua di Jakarta diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara

Situs Iqair melaporkan, polusi udara di Jakarta pada pekan lalu (2–8 Mei) masuk dalam kategori “tidak sehat”.

Laporan serupa di situs AccuWeather mengatakan udara Jakarta “buruk” dan kelompok sensitif disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan jika terjadi kesulitan bernapas dan iritasi tenggorokan.

Namun gambaran ini juga terlalu sederhana, karena Jakarta telah lama disebut sebagai “akhir dunia” dalam hal polusi udara. Menurut pemerintah, transportasi merupakan penyumbang polusi udara terbesar, yaitu sekitar 44%.

Dengan adanya peraturan terbaru, khususnya UU DKJ – yang memuat klausul pembatasan kendaraan – diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan pribadi.

Bagaimana bisa sebanyak mungkin masyarakat menggunakan transportasi umum untuk mengurangi pertemuan sehingga mengurangi jumlah mobil pribadi, kata Anggota Komisi B DPRD Jakarta Taufik Zoelkifli dalam keterangan resmi.

Taufiq mengatakan, ketentuan dalam UU DKJ masih bersifat umum sehingga perlu adanya peraturan daerah yang memperluasnya dengan melibatkan masyarakat, pengusaha mobil, pemerintah, dan akademisi.

Meski demikian, kita masih harus menunggu keputusan pemerintah untuk menentukan apakah ibu kota resmi akan dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Taufik mengatakan, “UU tersebut akan diterapkan setelah ada peraturan pemerintah. Kita tunggu keputusan pemerintah terkait penetapan ibu kota provinsi Daerah Khusus Jakarta.” mengurangi konsumsi bahan bakar

Kementerian ESDM menyebutkan kendaraan yang mengonsumsi bahan bakar perlite di Tanah Air akan mencapai 29,68 juta liter pada tahun 2022. Angka ini meningkat 70 persen dalam lima tahun terakhir.

Menurut Ahmed Safaruddin, direktur eksekutif Komite Penghapusan Bensin Tanpa Timbal, pelarangan mobil bekas bisa berdampak pada pengurangan konsumsi bahan bakar.

“Konsumsi BBM sudah menjadi beban pemerintah. Termasuk juga beban subsidi. Kalau kita bandingkan mobil baru dengan mobil baru (refurbished), maka konsumsi BBM tidak akan sebesar sekarang. Setiap lima tahun sekali Teknologi baru bisa mengurangi konsumsi bahan bakar sebesar 5-10%,” ujarnya. safariuddin

Hal ini merupakan dampak turunan dari berkurangnya polusi udara dari kendaraan bermotor. Udara bersih otomatis menjamin kesehatan warga Jakarta.

Alfred Sitoras, presiden Koalisi Pejalan Kaki, mendukung pembatasan kendaraan berdasarkan usia. Menurutnya, pejalan kaki atau pengguna angkutan umum mempunyai kepentingan langsung terhadap kesehatannya.

“Sehingga tidak lagi mengeluarkan emisi ke lingkungan, terutama bagi pejalan kaki yang terus-menerus menelannya,” kata Alfred.

Dari sudut pandang lain, pembatasan usia kendaraan mengurangi kemacetan lalu lintas, yang berdampak pada psikologi orang yang terjebak di dalamnya. Kerugian dari pelarangan mobil bekas di Jakarta Hilangnya pendapatan

Osman yang tinggal di Jakarta memiliki truk sebagai sumber pendapatan utama keluarganya. Dia telah menyewa mobil tahun 2004 selama sepuluh tahun terakhir untuk dibawa pulang atau dikirim barang.

“Kami di sini mencari makanan, tidak ada lagi yang bisa dilakukan. Ini satu-satunya cara [untuk mencari nafkah],” kata Osman kepada BBC News Indonesia.

Dia menolak keras aturan Jakarta tentang pembatasan usia mengemudi. Menurutnya, mobilnya selalu sehat karena lolos uji KIR.

“Sudah lebih dari 10 tahun, kan? Lanjutkan melintasi KIR. Jadi tergantung perawatannya,” ujarnya.

Membeli mobil baru akan menjadi “sulit” jika aturan tersebut diberlakukan, katanya. “Tidak mungkin mendapat (uang) dan sekarang makan pun jadi sulit. Apalagi saya beli (mobil) baru,” kata Usman dengan mobil bekas

Masih terdapat persepsi masyarakat bahwa mobil lama lebih dapat diandalkan dibandingkan mobil baru.

Hal tersebut diungkapkan Randi Wijaya, warga Depok, Jawa Barat, yang sehari-hari bekerja di Jakarta. 2000 mobil penumpang digunakan di dalamnya.

Randy mengatakan mobil pribadinya lebih bisa diandalkan dibandingkan mobil keluaran terbaru. Ia berkata, “Secara pribadi, menurut saya mobil baru saat ini lemah dan halus dalam hal mesin, hampir semuanya menggunakan penggerak roda depan.”

Menurut Randy, persoalan emisi gas buang kendaraan sebenarnya berkaitan dengan perawatan individu kendaraan. Ia mengaku sudah melakukan uji emisi dan hasilnya masih dalam batas wajar.

“Mobil saya sudah lolos uji emisi. Jadi semua tergantung cara perawatan mobilnya. Perawatan rutin pasti berhasil. Kalau mobil baru, tidak ada perawatan, tidak ada busi, pasti gagal. Lalu bagaimana jadinya? Soalnya lolos benchmark atau tidak karena perawatannya,” kata Randy yang gemar berkendara di jalur off-road Pemprov DKI Jakarta.

Pajak mobil merupakan penyumbang terbesar anggaran pemerintah DKI Jakarta. Pada tahun 2023, pendapatan pemerintah dari sektor ini mencapai Rp 9,4 triliun, lebih dari dua kali lipat pendapatan pajak bumi dan bangunan serta pajak restoran dan hotel.

Oleh karena itu, Ismail, Ketua Komisi B DPRD Jakarta, mengatakan sebaiknya kebijakan tersebut dikaji matang-matang, ketimbang memaksakan batasan usia mobil di Jakarta.

“Jadi harus ada keseimbangan, di satu sisi kita ingin menciptakan lingkungan yang baik, tapi di sisi lain bagaimana tidak mengarah pada potensi penurunan PAD,” kata Ismail.

Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dalam keterangannya mengatakan, kebijakan tersebut merupakan “bagian terkecil dari transportasi yang tidak akan berdampak banyak”. Ia berbicara tentang “sistem Pareto” yang menunjukkan bahwa tidak semua penyebab kemacetan dapat diidentifikasi pada mobil tua.

Jauh sebelum UU DKJ disahkan, Plt Ketua Satgas Pelayanan Kesehatan dan Pengendalian Pencemaran Udara Ani Ruspitawati mengatakan tidak ada larangan mobil berusia di atas tiga tahun masuk ke Jakarta.

Namun fokus utama kami adalah setiap kendaraan harus memenuhi standar kualitas gas buang, kata Ani.

Saat itu, Pemprov DKI merencanakan uji emisi sebagai syarat perluasan STNK. Namun diskusi ini baru muncul ketika Jakarta menjadi fokus media dan aktivis lingkungan hidup karena kualitas udaranya yang buruk. Benarkah Batasan Usia Mobil di Jakarta?

Nyatanya. Namun ada tuntutan dan kebutuhan, kata Ahmed Safruddin, direktur eksekutif Komite Penghapusan Bensin Tanpa Timbal.

Selama ini terdapat regulasi yang berupaya membatasi penggunaan kendaraan pribadi, seperti pajak progresif, wajib bengkel bagi pemilik mobil, dan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK. Namun aturan tersebut belum optimal.

“Jika pemerintah tidak tegas dalam menegakkan hukum, jika pemerintah tidak menjelaskan dan mengedukasi masyarakat tentang pembatasan kendaraan bermotor, maka hal tersebut tidak benar,” kata Safaruddin.

BBC Indonesia mengirimkan pesan singkat kepada Syafrin Lupito, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, untuk meminta komentar, namun tidak mendapat tanggapan.

Meski demikian, Syafrin seperti dikutip TribuneNews mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih dalam tahap diskusi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, untuk merumuskan kebijakan pembatasan lalu lintas guna mengurangi kemacetan.

Selain membahas pembatasan usia kendaraan, Pemprov DKI Jakarta juga mempertimbangkan pengaturan lalu lintas elektronik, pemberlakuan zona rendah emisi, dan pengelolaan parkir yang efektif dan efisien.

“Kami berharap semua itu bisa diatur dengan aturan yang sama seperti yang diterapkan pada turunan yang diatur dalam UU DKJ,” kata Syafrin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *