Dilarang di Indonesia, E-Commerce Temu Ekspansi Bisnis ke Vietnam dan Brunei

Dilaporkan oleh Koresponden Tribunnews.com Namira Yunia TRIBUNNEWS.COM, BEIJING – Platform e-commerce Tiongkok Temu mengumumkan perluasan bisnisnya di Vietnam dan Brunei Darussalam untuk meningkatkan operasinya di Asia Tenggara setelah pemerintah Indonesia memblokir  aplikasi e-commerce populer .

Namun, dengan perluasan pasar di Vietnam dan Brunei, situs internet menemukan Temu dengan sangat cepat. Pasalnya, layanan kencan Vietnam masih menggunakan bahasa Inggris.

Selain itu, transaksi hanya dapat dilakukan dengan kartu kredit dan Google Pay, kecuali layanan pembayaran seluler populer di Vietnam, Momo. 

Sedangkan di Brunei, Temu hanya bisa diakses dalam bahasa Inggris dan Melayu, menurut SCMP.

Temu, yang dimiliki oleh PDD Holdings, belum membahas ekspansi bisnis, namun inisiatif ekspansi terbaru Temu mencerminkan komitmennya terhadap pertumbuhan di Asia Tenggara, yang merupakan rumah bagi sekitar 700 juta orang yang dikenal sebagai ekonomi terbesar kelima di dunia. , menurut Lowy Institute.

Perangkat Temu pertama kali diluncurkan di Amerika Serikat pada September 2022. Pada Maret 2023, Temu diluncurkan di Australia dan Selandia Baru. Pada bulan-bulan berikutnya, Temu tampil di Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol dan Inggris Raya. Temu akhirnya merambah ke pasar Amerika Latin.

Temu terkenal menawarkan produk dengan harga murah karena e-commerce Temu menghubungkan langsung pabrik China dengan pelanggan di lebih dari 50 negara, seperti Malaysia, Thailand, dan Amerika Serikat (AS).

Namun kemunculan Temu benar-benar mendisrupsi pelaku pasar global. Selain gagasan bisnis yang merugikan MSMV lokal, perusahaan seperti ini secara signifikan menurunkan harga sehingga menyebabkan persaingan tidak sehat.

Awal bulan ini, pemerintah Indonesia merasa keberatan dengan adanya permintaan Tiongkok tersebut, dan belum menyerah dalam upayanya untuk mencegah keberadaannya. Pemerintah Indonesia telah meminta Google dan Apple untuk memblokir perusahaan e-commerce China tersebut agar masyarakat Indonesia tidak mengunduh aplikasi tersebut.

Selain itu, pemerintah Indonesia tidak akan segan-segan memblokir investasi apa pun yang dilakukan Temu di bisnis e-commerce lokal jika perusahaan tersebut terbukti melakukan tindakan tersebut, seperti dikutip dari Reuters.

Langkah tersebut bertujuan untuk melindungi usaha kecil dan menengah Indonesia dari produk murah yang ditawarkan Temu milik PDD Holdings dan mencegah produk murah China membanjiri pasar Indonesia.

“PSE (Penyedia Sistem Tenaga Listrik) di Temu tidak akan disediakan dan tidak akan ada aplikasi serupa yang mencoba mengaksesnya,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Uni Eropa memblokir permintaan pengumpulan tersebut

Menyusul langkah Indonesia, Komisi Eropa baru-baru ini memperketat aturan dan menyerukan publikasi data dan informasi terkait tindakan untuk membatasi risiko terkait perlindungan konsumen terhadap kesehatan mental dan fisik pengguna.

Permohonan Temu memiliki batas waktu hingga 21 Oktober untuk memberikan berbagai informasi yang diminta Komisi Eropa. 

Jika Temu tidak memberikan informasi yang diminta dalam jangka waktu tersebut, Komisi Eropa mengancam akan mengambil tindakan hukum yang akan dikenakan denda jika terbukti melakukan pelanggaran.

Kebijakan ini dibuat setelah pengguna Temu di Eropa mengajukan keluhan ke Komisi Eropa. Mereka mengklaim Temu menggunakan teknik manipulasi untuk memperdagangkan pengguna secara rutin, serta melakukan pelanggaran lainnya.

Untuk itu, enam negara anggota Uni Eropa yakni Austria, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, dan Polandia meminta Brussels memperkuat pengawasan terhadap pertemuan tersebut.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *