Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto diperiksa atas laporan yang memberatkannya terkait penyebaran informasi palsu alias hoaks.
Dalam kasus ini, Hasto mengaku belum mengenal Hendra dan Bayu Setiawan yang merupakan jurnalis dalam kasus tersebut.
“Saya tidak tahu apa-apa konteks di balik pengambilan komitmen tersebut,” kata Hasto saat berbicara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).
Hasto mengatakan, saat diwawancarai televisi nasional saat itu, ia membeberkan banyak hal mengenai status politik partainya.
“Sesuai rencana AD/ART partai saya lakukan untuk memposting isu-isu yang mempengaruhi situasi politik partai,” jelasnya.
Namun, dia tak merinci maksud dari situasi politik tersebut dan sangat tertarik untuk melakukan penyelidikan bersama penyidik Subdit Kementerian Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan yang menjeratnya.
Diketahui, Hasto dilaporkan oleh dua orang Hendra dan Bayu Setiwan di Pusat Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Ia didakwa melanggar tindak pidana Penghasutan dan/atau Penyebaran Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang Mengandung Laporan Palsu yang Menimbulkan Perbedaan Pendapat Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) Ya. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Layanan Elektronik.
Hasto meyakini ada kelompok yang memerintahkan atau memesan setelah laporan itu dibuat di Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan, rencana pemanggilan polisi terkait pernyataannya dalam wawancara dengan media televisi swasta yang mengungkap dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
“Iya ini pasti, ada perintah, pasti ada perintah mengundang saya karena saya sangat kritis terhadap isu-isu terkait kecurangan pemilu,” kata Hasto saat ditemui usai menghadiri acara Dilema Intelektual di Masa Gelap. . Demokrasi: Bekal Jalan Budaya pada acara ‘Koentjaraningrat Memorial’ di kampus FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Senin (3/6/2024).
Politisi asal Yogyakarta itu pun mengaku kaget karena pernyataannya dipertanyakan. Padahal, isu dugaan kecurangan pemilu sudah menjadi perhatian sektor publik.
“Hal itu diungkapkan melalui kajian akademis, melalui penelitian yang ditemukan di daerah ini. Ada kepala desa yang diancam, ada kepala daerah yang diancam, media diancam,” ujarnya.
Hasto mengaku bingung, ketika bicara soal kecurangan pemilu dan ada aduan masyarakat, aparat segera mempertimbangkan hukumnya.
Namun banyak kasus korupsi, penambangan liar, dan kejahatan perbankan yang tampaknya diabaikan oleh pihak berwenang.
Tak hanya itu, sejumlah persoalan hukum yang menimpa kelompoknya sebagai korban tak kunjung terselesaikan.
“Kita PDIP dan kita punya sederet permasalahan yang sampai saat ini belum terselesaikan. Saat kantor PAC kita kena bom molotov, laptop yang menghasilkan informasi strategis dicuri, tidak diselidiki. Perkembangan peralatan dan tingkat demokrasi rakyatnya diselidiki,” ujarnya. .
“Tapi saya akan datang, karena kami tahu ini perintah,” jelas Hasto.