Laporan jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menunjuk Penjabat Gubernur (Pj) Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur (Pj) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 70/P tanggal 21 Juni 2024 yang menyetujui pemberhentian dan pengangkatan gubernur sementara.
Keputusan tersebut diambil oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Juni 2024 di Jakarta dan diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Melalui acara ini disetujui pemberhentian dengan hormat Hasanuddin sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Sumatera Utara.
Fatoni kemudian mengucapkan sumpah jabatan dan ikrar jabatan secara Islam.
“Demi Allah, saya bersumpah akan menjalankan tugas saya sebagai Pj Gubernur dengan adil, saya menghormati Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan dengan seadil-adilnya dan saya berkomitmen terhadap masyarakat negara dan bangsa. ,” sumpah Fatoni. .
Fatoni berjanji akan menunaikan tugasnya sebagai pejabat dan menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain itu, beliau juga menandatangani sumpah dan janji resmi serta perjanjian integritas.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sumsel menggantikan Agus Fatoni juga melantik Staf Ahli Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi.
Seperti diketahui, Agus Fatoni menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Keuangan Daerah (Keuda) mulai 10 Maret 2022.
Namanya sudah tidak asing lagi di kalangan birokrasi di Sumut karena beberapa kali memaparkan mengenai keuangan daerah.
Dalam berbagai kegiatan perencanaan dan percepatan realisasi APBD hingga memberikan informasi dan evaluasi penyerapan anggaran APBD di Sumut, menunjukkan betapa pentingnya perannya dalam memantau kinerja keuangan daerah selama ini.
Provinsi Sumatera Utara memiliki wilayah yang sangat luas yaitu 72.981 km dan mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan.
Untuk itu, Sumut dinilai membutuhkan kepala daerah yang mampu membangun kontrol keuangan yang kuat.
Dengan keahlian dan pengalaman yang dimiliki, Sumut diperkirakan akan mengalami peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran yang signifikan.
Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.
Tak hanya itu, selain pengalamannya sebagai manajer umum keuangan daerah, Agus Fatoni juga memiliki pengalaman sebagai kepala daerah di dua provinsi.
Ia dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Utara pada 26 September 2020.
Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 2 Oktober 2023, ia dipercaya memimpin Provinsi Sumsel sebagai Pj Gubernur Sumsel.
Berbagai prestasi diraihnya selama menjabat, salah satunya adalah berbagai kemajuan dalam gerakan serentak yang digagasnya untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, inflasi, dan stagnasi.
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni bertugas mempersiapkan tim tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 pada 8-20 September mendatang.
Acara ini akan berlangsung kurang dari tiga bulan dari sekarang.
Kehadiran Agus Fatoni selaku Pj Gubernur Sumut sangat penting terutama dalam hal pengelolaan anggaran agar acara tersebut sukses sehingga diperlukan berbagai langkah strategis.
Penyelenggaraan PON di Provinsi Sumut sendiri akan mempertandingkan 34 cabang olahraga, 42 cabang olahraga dan diikuti 6.281 atlet serta 3.104 ofisial.
Ada 9 kabupaten/kota yang akan menjadi tempat pelaksanaan lomba antara lain Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Siantar, Toba, Binjai, Langkat, Simalungun dan Samosir.