Dilantik Jadi Menkumham, Supratman Andi Agtas Ngaku Sudah Ajukan Pengunduran Diri dari Anggota DPR

Wartawan Tribunnews.com Chaerul Umam melaporkan

BERITA TRIBUN.

Supratman mengatakan, surat pengunduran diri sebagai anggota dewan hanya menunggu tanda tangan pimpinan.

“Sudah lama kami sampaikan, tapi sejak dibuka hari ini otomatis bisa ditandatangani oleh pimpinan Khadr,” ujarnya, Senin (19/8/2024).

“Tapi saya menyerahkannya seminggu yang lalu,” katanya.

Sekadar informasi, Supratman menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (Beleg) KHDR RI sebelum digantikan rekannya Vihadi Viyanto.

Supratman mengumumkan serah terima tugas akan dilakukan besok di Kementerian Hukum dan Pertahanan.

– Besok parsel akan kami serahkan ke tangan menteri lama, dan pengirimannya akan dilakukan di Kumm besok.

Selain itu, Supratman berharap dengan sisa waktu dua bulan yang dimiliki Presiden Joko Widodo, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat memetik hikmahnya.

Terutama terkait pembahasan undang-undang yang menjadi fokus pemerintah dan KHDR.

“Banyak persoalan yang dinilai Kemenkumham, khususnya untuk membahas undang-undang. Kemudian kami banyak melakukan kerja koordinasi terkait administrasi hukum di Dirjen AHU.”

“Selain itu, kami juga akan memantau perbaikan fasilitas imigrasi dan pemasyarakatan. Sehingga menjadi prioritas segera untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, hari ini Presiden Yakawi melakukan perombakan kabinetnya di Istana Kepresidenan Jakarta.

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Menteri Indonesia.

Dalam perombakan kabinet, Jokowi mencopot kader PDIP. Ia digantikan oleh Supratman Andi Agtas.

Jokowi pun memecat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arfin Tasrif. Ia digantikan oleh Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menjabat Menteri Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (ICB).

Saat ini Kepala BKPM/Menteri Penanaman Modal dijabat oleh Rosan Roeslani.

Jokowi menunjuk Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.

Kemudian, Dadan Hindayana menjabat Kepala Dinas Gizi, Hasan Nasbi menjabat Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar menjabat Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *