TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Dr. Sorda Delima Lumban Dobing mengambil sumpah/janji jabatan administratif dan non-administratif di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung pada Jumat (31/5/2024).
Salah satu pejabat yang ditunjuk di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung adalah Kepala Departemen Imigrasi Kelas II TPI Non Kotabumi yang baru yaitu R.A. Tyas Kristyaningrum, A.md.Im., S.H.,M. S.I.
Ibu Diyas, begitu ia lebih akrab disapa, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pengawasan Keimigrasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat.
“Sebagai Kepala Badan Imigrasi Tanah Air, saya yakin kehadiran saya mampu membawa perubahan dan memberikan kontribusi yang lebih baik, khususnya dalam pelayanan publik,” kata Diyas dalam keterangan yang diterima, Sabtu (1/6/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung dilantik dan mengangkat Direktur Dokumen Keimigrasian dan Izin Tinggal, Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, dan Direktur Penerangan Keimigrasian ke kantornya. . dan Sub Bagian Penghubung Kantor Imigrasi TPI Kotabhumi Non Kelas II.
Acara pelantikan dihadiri oleh para kepala unit, pengurus dan pimpinan UPT se-Lampung.
“Saya memohon doa dari semua pihak untuk terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang diraih mantan Kepala Permukiman Kotabhumi ini. Saya juga berharap dapat berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah kerja Permukiman Kotabhumi,” kata Diyas.