Laporan jurnalis Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, kasus yang belakangan ini viral di media sosial menuai kritik terhadap Bea dan Cukai. Miskomunikasi.
Kasus viral tersebut antara lain kiriman subsidi dari Korea ke SLB di Indonesia mulai tahun 2022, pembelian sepatu senilai Rp 10,3 juta dengan pajak Rp 31,8 juta, dan mainan milik produser konten Medi Renaldi.
Gatot mengatakan, semua permasalahan sudah terselesaikan dan disebabkan oleh miskomunikasi.
Jadi, ke depannya kami akan berusaha berkomunikasi lebih baik lagi,” ujarnya saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/5/2024). .
Dia mengatakan pihaknya melakukan segala sesuatunya sesuai aturan yang berlaku.
Namun, dia mengatakan importir belum memahami aturan yang berlaku saat ini.
“Aturan ini kami terapkan sendiri, sesuai aturan, namun ada beberapa importir yang belum memahami aturan kami,” kata Gatot.
Menolak
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Ascolani menolak mengatakan pihaknya hanya akan bekerja menangani kasus tersebut jika kasus tersebut viral di media sosial.
Hal itu diungkapkannya dalam jumpa pers, Senin (29/4/2024) di DHL Express Service Point – JDC, Sowarna Business Park, Tangerang, Banten.
“Tidak ada hal seperti itu. Ayo kita semua pergi,” kata Ascolani.
Ke depan, Bea Cukai dan Poros akan memperkuat komunikasi dengan masyarakat, kata Ascolani.
“Kita perkuat. Dengan sistem komunikasi kita yang lebih baik, kita bisa menyelesaikan (permasalahan yang ada, Red),” ujarnya.
Ascolani mengatakan, pihaknya tidak hanya memperkuat komunikasi dengan masyarakat, tetapi juga mengedukasi pemangku kepentingan lainnya seperti Perusahaan Jasa Simpanan (PJT).
Insya Allah akan terus kita tingkatkan dan perkuat. Termasuk melakukan edukasi pada PJT, edukasi kepada para pelaku usaha, para pelaku PJPK, hingga perbaikan SLA-nya, ujarnya.