Reporter Tribunnews.com Dennis Destryawan melaporkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kelompok Kerja atau Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat mengharapkan adanya penurunan harga tiket pesawat sebesar 10% di masa mendatang.
Menteri Perekonomian dan Komunikasi (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan gugus tugas sudah bekerja dan acara Agustus mendatang akan sukses.
“Kita upayakan agar bisa berjalan dan sukses acaranya di bulan Agustus. Ada sembilan langkahnya,” kata Sandiaga di Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (22 Juli 2024).
Langkah 9 melibatkan peninjauan biaya operasional maskapai, memperkuat hubungan dan kebijakan persaingan komersial, dan menyesuaikan kebijakan TBA terkait ukuran rute.
Kemudian menilai peran pendapatan kargo terhadap biaya penerbangan, memberikan insentif DTP PPN pada tiket pesawat, memungkinkan pemasok maskapai penerbangan untuk mengurangi biaya penerbangan, mempercepat pembebasan bea masuk dan menghapus larangan dan pembatasan, serta menghapuskan pajak berganda untuk PPN. Avtur dan maskapai penerbangan menghapus pajak berganda pada penerbangan bandara.
“Kami hitung sekitar 10% pengurangannya. Kalau kita melakukan yang terbaik untuk kemenangan cepat, kita perkirakan kecepatannya bisa dalam 2-3 bulan, dan rezim bisa berakhir sebelum Oktober (kurang., -red),” kata Sandiaga .
Selain itu, Sandiaga menyebut pemerintah akan bekerja sama dengan maskapai penerbangan. Misalnya, menampilkan iklan harga tiket pesawat.
“Garuda kemarin mengatakan sedang mengadakan beberapa promosi jika menginginkan tiket yang lebih mahal, jadi salah satu cara menghindari harga yang lebih mahal adalah dengan memilih perjalanan dengan memodifikasi waktu yang kurang memuaskan,” kata Sandiaga.
Nia Niscaya, Direktur Departemen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Adiyatama Kemenparekraf, mengatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi harga tiket dan itu sangat bergantung pada pelaku usaha.
Oleh karena itu, diperlukan satuan tugas di bawah Kementerian Integrasi Industri Maritim, kata Nia.