Digugat Cerai Kimberly Ryder, Edward Akbar: Kasihan Anak-anak Ma, Istighfar Ma

TRIBUNNEWS.COM – Keluarga Kimberly Ryder dan Edward Akbar sedang menjadi sorotan saat ini.

Pasalnya, keluarga yang dibangun selama 6 tahun ini sudah sampai di ujung tali.

Kimberly Ryder dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai dari suaminya Edward Akbar.

Perkara tersebut didaftarkan pada 12 Juli 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Menanggapi kabar tersebut, Edward mengunggah sebuah foto di akun Instagram pribadinya.

Semoga semuanya baik-baik saja dengan Edward di fotonya.

Edward meminta Kimberly mempertimbangkan kembali keputusan tersebut demi anak-anaknya dan bukan karena pengaruh pihak lain.

“Astagfirullah, aku doakan @kimbrlyryder semoga semuanya berjalan baik untuk kita dan Raiden dan Aisya tanpa ada keterlibatan apapun,” tulis Edward.

“Terutama mereka yang tidak mengetahui jalan kita yang sebenarnya. Kasihan anak-anak….”

Menurut Edward, keputusan bercerai bukan berasal dari pemikiran Kimberly sendiri.

“Saya tahu ini bukan hasil pemikiran bapak..Bismilla Allahu Akbar????????BismillaIstigfar ma,” tutupnya. Sidang perceraian pertama Kimberly Ryder dan Edward Akbar dijadwalkan pada 24 Juli 2024.

Wawan Iskandar, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, mengumumkan sidang perceraian pertama antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juli 2024.

Masalah perdamaian antara penggugat dan tergugat akan dibahas pada sidang pengadilan tingkat pertama. Edward memposting di Instagram Akbar setelah Kimberly Ryder dikabarkan mengajukan gugatan cerai.

Sidang pertama akan dilaksanakan pada Rabu, 24 Juli 2024. Agenda pertama tentu meliputi pemaparan penggugat dan tergugat.

“Mediasi biasanya merupakan upaya perdamaian antara para pihak melalui penyelesaian,” jelasnya.

Wawan mengatakan Kimberly mengajukan gugatan cerai pada 12 Juli 2024.

“Terdaftar pada hari Jumat tanggal 12 melalui pengacara saya.”

“Penggugat inisial K dan inisial tergugat E,” jelas Wawan, YouTube Intens Investigasi, Selasa (16/7/2024).

Namun Pengadilan Agama Pusat di Jakarta belum mau membeberkan alasan aktris tersebut mengajukan gugatan cerai.

– Saya belum sampai sejauh ini karena ada nama baru di daftar.

Tapi intinya ada huruf K terhadap huruf E pertama dalam daftar untuk mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, jelas Wawan.

(Tribunnews.com/Yurika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *