Digitalisasi Sektor Transportasi, Harusnya Mempermudah Bukan Menyulitkan Masyarakat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemanfaatan teknologi di bidang transportasi jalan raya disebut-sebut akan memudahkan konsumen dalam membeli dan menggunakannya.

Hal ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo yang ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum.

Pengamat transportasi Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengatakan penerapan transformasi digital diharapkan dapat memudahkan pengguna dalam menggunakan atau mendapatkan fasilitas transportasi tersebut.

Kini, dengan adanya aplikasi pembelian tiket kapal feri Ferizy semakin memudahkan pengguna angkutan umum. Atau hanya mengedepankan teknologi tanpa memahami budaya masyarakat dan kesiapan produk digital? kata BHS, Sabtu (06/07/2024).

Ia mengatakan, karena fakta yang mendasarinya, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami teknologi yang baik.

“Kita harus ingat sekitar 30 persen masyarakat Indonesia, mereka adalah kelas menengah ke bawah, tetapi pengguna kelas yang sama akan digunakan dalam rincian mereka untuk dapat mengisi deskripsi mereka. Bisa beli tiket. Kenapa tidak upaya digital, tidak ada transaksi tunai, mereka hanya perlu mengisinya di mana saja, lalu mereka bisa.

Bagi masyarakat yang belum terbiasa atau belum mengetahui teknologinya, harus membeli ke agen tiket yang ada di sekitar pelabuhan, seperti di jalur Merak-Bakaheuni dan Ketapang-Gilimanuk. Dimana agen tersebut terkesan merupakan agen informal atau agen acak.

Dan pihak perwakilan juga menuntut ganti rugi yang lebih tinggi dari biaya angkutan laut atau pelabuhan hingga harga tiket.

Misalnya di simpang Katapang-Kilimanuk, tiket dijual kepada pejalan kaki seharga Rp 17 ribu dari agen. Rinciannya, Jasa Pengiriman Rp5.100, Jasa Pelabuhan ASDP Rp4.200, Asuransi Jasa Raharja Rp400, dan Asuransi Jasa Raharja Putra Rp900.

Jadi total harga tiketnya adalah Rp 10.600. Sedangkan sisa Rp 17 ribu yakni Rp 6.400 merupakan tawaran atas jasa agen yang memanfaatkan kesulitan masyarakat.

Padahal tawaran agen di layanan pelabuhan ASDP sebesar Rp 4.200. Karena jasa kepelabuhanan tersebut sudah termasuk jasa ticketing, maka agen tidak perlu menaikkan harga, maka PTlah yang harus membayar agen tersebut. ASDP bertanggung jawab menjual tiket di loket sebelum dipindai sesuai PM Nomor 84 Tahun 2018.

Terakhir, masyarakat kini sangat dirugikan dengan membayar lebih atau mahal akibat digitalisasi yang tidak masuk akal.

“Benarkah jasa penawaran agen lebih mahal dibandingkan jasa angkutan? Ini yang perlu dibenahi. Apalagi penawaran agen tidak ada dasar hukumnya. Namun keberadaan agen dilegalkan oleh PT ASDP. Ada sebuah kata untuk ini.

Berdasarkan hal tersebut, BHS menilai Ferizy cukup bermasalah dan membebani masyarakat. Karena meskipun Anda melakukan pembelian online, tidak ada jaminan mendapat ruang. Selain itu, belum ada layanan tiket Go Show dengan sistem pembayaran tunai di terminal feri.

Hal inilah yang menjadi penyebab kemacetan di pelabuhan penyeberangan. Sementara itu, di pelabuhan penyeberangan, sejak Ferizy dilaksanakan, tidak ada penjualan tiket tunai atau dana tunai. Sehingga masyarakat seringkali kesulitan untuk mendapatkan tiket kapal feri.

“Selain itu, ada batas waktu pemesanan tiket di Ferizy, seperti yang sering terlihat pada keluhan masyarakat di media sosial,” ujarnya.

BHS menegaskan tidak menentang digitalisasi, asalkan bisa mempermudah penggunaan transportasi.

“Saya tidak menentang digitalisasi. Yang saya inginkan adalah adanya transformasi digital yang memudahkan masyarakat untuk membeli dan menggunakannya, seperti di berbagai negara di luar negeri, misalnya ICOCA di Jepang, OCTOPUS di Hong Kong, DEUTSCHLANDTICKET di Jerman. Dimana kartu ini merupakan kartu angkutan umum yang dapat digunakan untuk moda transportasi berkelanjutan, bus, kereta api, atau kapal feri. “Dan bisa top up melalui convenience store (supermarket),” ujarnya lagi.

Selain itu, Anda juga menegaskan bahwa: membeli tiket pesawat di semua negara tidak perlu meminta informasi pribadi atau mengisi informasi pribadi saat membeli tiket secara online atau membayar langsung (offline).

Sementara itu, aplikasi Ferizy harus menyertakan informasi pribadi. Hal ini dapat menjadi masalah yang lebih besar bagi masyarakat dan karena transit ini bersifat segera/harus cepat dan cepat, mobil atau kereta api memerlukan akses yang cepat.

Di negara-negara di dunia, tidak ada yang memberikan informasi pribadi untuk membeli tiket dalam bentuk apapun kecuali tiket pesawat.

“Misalnya, jika aplikasi Ferizy tidak sempurna atau menimbulkan masalah bagi masyarakat, mengapa tidak kembali ke pembayaran tunai. Seperti di semua negara di dunia, untuk feri jarak jauh di Jepang, Filipina, Hong Kong, Italia, Yunani, Kanada, serta di Korea dan China, pembayaran transportasi penumpang menggunakan uang tunai dan tidak perlu menulis informasi atau menunjukkan informasi pribadi.

BHS menegaskan, misi dan keinginan Presiden Joko Widodo adalah memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Pak Jokowi ingin digitalisasi bisa memudahkan masyarakat. Bukan persoalan seperti ini. Ibarat tol, mudah, tinggal tap. Atau seperti KRL atau LRT.” Tidak ada tambahan biaya bagi mereka untuk menggunakan jasa transportasi seperti yang terjadi saat ini di penyeberangan, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *