Laporan Jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua orang perempuan dianiaya akibat salah paham di sebuah tempat karaoke di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/11/2024) pukul 18.52.
EF dan HH dianiaya oleh terduga pelaku JP, MM, I dan JW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, empat terduga pelaku kini ditangani Polres Metro Bekasi.
Awal kejadian terjadi saat korban EF hendak menaiki tangga dan korban meminta pelaku menciumnya dan pelaku langsung berteriak seperti dicekik oleh korban, ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/11/2021). 2024).
Pelaku lainnya kemudian mendorong korban hingga terjatuh, lalu menendangnya hingga menyebabkan luka pada tangan dan kaki.
Sementara itu, korban HH yang saat itu sedang tidur di salah satu toilet didekati oleh empat orang terduga penyerang.
“Penyerang langsung bangun dan langsung menelponnya, lalu langsung menjambak rambutnya, lalu penyerang lainnya datang dan langsung mengeroyoknya,” ujarnya.
Ade Ary mengatakan, korban dipukul, dilawan, dan diinjak.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan lebam.
Saat ini, polisi terus melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.
Kasusnya sedang ditangani Polres Metro Bekasi, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.