Diduga Menganiaya dan Rudapaksa Warga Jepang, Pemagang asal Indonesia Ditangkap

Richard Susil dari Tribunnews.com melaporkan dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO –  Seorang pria Indonesia berusia 20 tahun ditangkap karena dicurigai melakukan penganiayaan, pemukulan, dan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berusia 20-an di Kota Higashikagawa, Prefektur Kagawa pada Sabtu (29/09/2024).

Seorang pria ditahan karena dicurigai melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan dan kekerasan fisik lainnya, serta menerobos masuk ke rumah seorang wanita

Seorang mahasiswa teknik Indonesia mengaku kepada polisi bahwa dia tinggal di Kota Utazu, Prefektur Kagawa.

Berdasarkan laporan polisi, seorang pria memasuki rumah seorang wanita berusia 20-an di Kota Higasikagawa sekitar pukul 01.00 kemarin (29/09/2024) lalu menganiaya wanita tersebut dengan memegang mulut dan lengannya menggunakan tangan.

Pria tersebut memaksanya melakukan hubungan seksual, sehingga korban mengalami luka pada kelenjar susunya.

Menurut perkiraan pihak rumah sakit, waktu penyembuhannya akan memakan waktu sekitar dua minggu.

Seorang pria bertemu dengan seorang wanita.

Setelah pemukulan dan pemerkosaan, wanita tersebut berkonsultasi dengan teman lainnya dan melaporkannya ke polisi.

Menanggapi penyelidikan polisi, pelajar Indonesia tersebut mengaku memasuki kamar wanita tersebut tanpa izin dan mengaku bersalah.

Sementara itu, para pengusaha UKM Handicraft Indonesia dan pecinta bahasa Jepang  dapat bergabung di grup WhatsApp Japanese and Handicraft Lovers secara gratis dengan mengirimkan email ke: [email protected]  Subject: WAG Japanese/Handicraft Lovers. Tuliskan nama, alamat, dan nomor WhatsApp Anda.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *