Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Partai, 3 Petinggi PSI Solo Dilaporkan ke Kejaksaan

TRIBUNNEWS.COM – Tiga pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Solo pada Rabu (29/5/2024).

Pengurus DPD PSI Solo yang dikabarkan berinisial AYP, TM dan LAK dilaporkan personel PSI.

Mereka diduga menggelapkan dana partai berlambang mawar itu.

Kuasa hukum jurnalis tersebut, Argo Trionanto Nugroho mengatakan, dugaan penipuan tersebut terjadi antara tahun 2019 hingga 2022.

Dana yang digelapkan tersebut diduga merupakan dana hibah partai politik dari APBD Pemkot Surakarta.

“Saya mendampingi pelapor dan juga teman-teman PSI untuk melaporkan dugaan penggelapan dana bantuan parpol pada tahun 2019 hingga 2022,” kata Argo saat hadir di depan Kejaksaan Kota Solo, Rabu.

Para wartawan diterima oleh Kepala Kejaksaan Tunggal D.B. Susanto dan sejumlah karyawan.

“Kami juga sudah melakukan audiensi sebelumnya dan diterima dengan baik,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di BERITA KOMUNIKASI TribunSolo.com. 3 Pengurus Tunggal PSI Ajukan Penuntutan Tunggal, Dugaan Penyelewengan Dana Hibah oleh Andreas Chris Febrianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *