Diduga Ditraktir Makan Pengacara, Sejumlah Pimpinan MA Dilaporkan ke KY

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena diduga mentraktir pengacara makan malam di sebuah restoran di Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Badan Penelitian dan Penyidikan KY KY Jocko Sasmitto membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

Ia mengatakan, merek tersebut terdaftar dengan nomor protokol 0230/IV/2024/P.

Laporannya sudah disampaikan ke KY, kata Joko saat dihubungi, Selasa (30/4/2024).

Laporan tersebut pada intinya mempertanyakan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku beberapa hakim Mahkamah Agung.

Joko mengatakan, laporan tersebut masih diproses oleh Komisi Yudisial.

Dalam keterangan terpisah, Kepala Biro Humas MA Sobandi mengaku tidak mengetahui laporan ini ada di Komisi Yudisial.

“Saya belum mendapat informasi itu,” kata Sobandi saat dihubungi, Selasa.

Sementara itu, pengacara Ahmad Riyad membantah kasus makan malam dengan beberapa pimpinan Mahkamah Agung.

Saya menyangkalnya, kata Ahmad saat dihubungi, Selasa.

Ahmad mengaku belum pernah bertemu langsung dengan pimpinan MA. Dan dalam rangka makan bersama.

Ahmad mengaku sempat beberapa kali makan di restoran tersebut karena tempatnya dekat dan rasanya enak.

Namun, dia tidak membenarkan dirinya pernah makan bersama beberapa pimpinan Mahkamah Agung di restoran tersebut.

“Tidak sendirian untuk membayar. Hal ini mustahil bagi mereka (sebagian pimpinan MA). Tidak mungkin mereka mau membayarnya,” jelas Ahmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *