Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pejabat Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Indonesia (HIPMI Jaya) Jakarta Barat Raya (HIPMI Jaya), Astrid menilai Panitia Musyawarah Wilayah (Musda) HIPMI Jaya ke-18 telah melanggar tahapan Musda.
Pelanggaran tersebut terkait dengan penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT).
“DPT Musda HIPMI Jaya diputuskan dalam rapat Pengurus Wilayah HIPMI Jaya pada tanggal 21 Agustus 2024. Oleh karena itu, kami menolak hasil rapat Pengurus Wilayah HIPMI Jaya hari ini terkait perubahan DPT. “Karena melanggar tahapan Musda,” kata Astrid kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
Diketahui, hari ini Pengurus Wilayah HIPMI Jaya kembali menggelar rapat pembahasan Musda DPT HIPMI Jaya ke-18.
Selain membatalkan langkah Musda, Astrid menduga rapat Pengurus Daerah HIPMI Jaya hari ini yang kembali membahas DPT diduga menjadi permainan untuk mengatur hasil Musda lebih terlambat.
Dan diduga ada permainan siluman karena tidak transparan. Mungkin itu tipuan untuk mempermainkan hasil Musda besok, kata dia. Astrid.
Astrid mengatakan, hasil rapat Dewan Pengurus Daerah HIPMI Jaya pada 21 Agustus 2024 menetapkan Musda DPT HIPMI Jaya ke-18 berjumlah 1.525 orang.
Tampaknya hasil rapat DPT hari ini mengalami peningkatan, tambah Astrid.
Musda HIPMI Jaya ke-18 akan dilaksanakan besok, 27-28 Agustus 2024 di Jakarta.