Didesak KPAI, Menkominfo Tegaskan Tak Akan Serta Merta Blokir Game Online yang Mengandung Kekerasan

Wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan tidak akan serta merta melarang atau menghilangkan game online berisi kekerasan, meski sudah didesak oleh Komisi Perlindungan Anak (KPAI).

Sebab, kata dia, Kominfo telah melakukan penyesuaian agar penerbit game online bisa menerapkan sistem rating atau usia pada gamenya.

“Kami sudah menyusun aturannya agar semua game online memberikan review. Penerbit game harus memberikan review, menunjukkan kepada mereka bahwa ini untuk orang dewasa,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Menurut Budi, game online ini ibarat film yang tahunnya diatur dari awal.

Oleh karena itu, CEO kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) ini menilai, bukan berarti game online hanya boleh dilarang.

“Ibarat film, bisakah kita melarang film tersebut karena mengandung adegan kekerasan? Seharusnya tidak;

“Dengan games juga diberikan review. Semua umur, ada yang muda, ada yang dewasa, dan sebagainya.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Budi meminta para orang tua harus cermat dan teliti dalam menentukan jumlah atau rating mainan yang sesuai dengan usia anaknya.

“Semua yang ada di game itu diberi nomor. Oleh karena itu, game yang bisa diselesaikan oleh anak-anak, seperti film, diberi rating,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/10/2024).

Ia mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatur klasifikasi permainan melalui Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika 2 Tahun 2024.

“Setiap platform harus kita minta, setiap game ada nomornya. Hak aktor sama dengan film. ‘Film ini sudah terdaftar 13 tahun, 17 tahun, semua umur,'” ujarnya.

Kominfo disebut memantau pengembang game untuk mengedit konten game berdasarkan kelompok umur.

“Karena dikatakan bahwa permainan ini untuk orang dewasa, maka anak-anak tidak boleh memainkannya. Oleh karena itu, permainan tersebut dapat diselesaikan oleh anak-anak karena memiliki poin yang sama dengan “Tentu saja tergantung penonton atau pemainnya,” jelasnya. Kementerian Publisitas dan Informasi.

Terkait aturan tersebut, Budi menekankan tanggung jawab pendampingan orang tua pada kelompok usia 3, 7 tahun, dan kelompok usia 13, dan 15 tahun.

“Orang tua harus membimbing anak-anaknya. “Iya itu juga tanggung jawab orang tua, baik yang berusia 13 tahun ke atas atau 17 tahun ke atas, orang tua harus hati-hati,” ujarnya.

Untuk memudahkan pengawasan, ia menyarankan para orang tua untuk menggunakan mode anak yang kini ditawarkan oleh produsen gadget dan pengembang game.

Jika fitur ini diaktifkan pada perangkat, konten yang disediakan akan berisi konten ramah anak.

“Kita ada kerja sama kan? Dengan menggunakan kids mode, kita melindungi anak-anak dari permainan yang mengandung kekerasan dan gambar intim,” kata Budi. KPAI menyerukan pelarangan game online yang mengandung kekerasan

Komisi Perlindungan Anak (BPK) meminta Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) melarang game online yang berdampak negatif pada anak.

“Pemerintah dalam hal ini Kominfo harus bertindak cepat dengan mengeluarkan peraturan untuk membatasi penggunaan game online oleh anak-anak, terutama game online yang mengarah pada kekerasan dan pencabulan,” kata Komisioner KPAI, Kawiyan, dalam keterangannya, Selasa (9/4). /). 2024).

Kawiyan menilai banyak kasus akibat dampak game online terhadap anak.

Bermula dari kasus pornografi anak di Soetta dan seiring berkembangnya dianggap sebagai kejahatan perdagangan manusia karena game online.

“Selain kasus di Soetta, ada juga kasus anak yang membunuh orang tuanya, bermula dari game online. Dan banyak juga kasus pidana akibat game online,” ujarnya.

Kominfo, seperti Kawiyan, perlu segera mengeluarkan aturan, baik untuk mencegah game online yang mengandung kekerasan dan seks, maupun membatasi penggunaan game online.

Ia meminta Kominfo tegas menyikapi kemunculan game online tersebut.

“Kominfo harusnya tertutup, tertutup atau dibatasi. Selain itu, tanggung jawab keluarga dan sekolah harus ditingkatkan, orang tua juga harus mengawasi anak-anak kita saat bermain game online,” ujarnya.

Ia mencontohkan game online yang sedang berjalan seperti game perang-perangan.

“Banyak dampak negatifnya terhadap anak-anak kita. Saat ini, banyak anak-anak kita yang mengucapkan kata-kata kasar seperti kematian, sial karena menang dan kalah dalam permainan, ‘Game internet sangat berbahaya bagi anak-anak kita,'” ujarnya.

Selain itu, KPAI juga meminta perusahaan mainan tersebut bertanggung jawab atas dampak negatif yang ditimbulkan terhadap anak-anak dengan memainkan permainan tersebut.

“Organisasi olahraga harus bertanggung jawab. “Dampak negatifnya luar biasa, jadi pemerintah dan kita semua tidak boleh menganggap enteng masalah ini, ini serius dan harusnya pemerintah membuat kebijakan khusus terhadap game online ini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *