Dicky Candra Sebut Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Sah, Singgung soal Kendala Isbat

TRIBUNNEWS.COM – Duo penyanyi Mahaleni dan Rizky Fabian kini tengah menjadi perdebatan publik. 

Pasalnya, kabar pernikahan Rizky Fabian dan Mahlani Raheja tak tercatat resmi di KUA. 

Menanggapi kabar tersebut, selaku perwakilan keluarga Sulli, Dicky Chandra pun turun tangan. 

Menurut dia, tidak perlu ditingkatkan.

Mengetahui pernikahan Rizqi Fabian dan Mahalani sah menurut hukum Islam.

“Supaya jelas, menurut saya, pernikahan itu sudah sah,” kata Dicky Chandra di YouTube KH Infotainment, Kamis (31/10/2024). 

Dickey pun turut hadir dalam pernikahan sejoli pada 10 Mei 2024 itu dan sadar betul bahwa prosesi akad nikah dilakukan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Lanjutnya: “Ada pangeran, dan ada saksi, Pak Didi Mawlawi, semuanya baik-baik saja.” 

Namun, saat mengajukan pengecualian pernikahan, Dickey menilai kendala tersebut disebabkan oleh masalah data demografi.

Tentu saja, perlu waktu untuk mengubah status agama Melanie yang pindah keyakinan sebelum menikah.

“Mahaleni sudah masuk Islam, mungkin karena KTP Mahaleni tidak lengkap atau semacamnya, makanya terlambat.” 

“Dia juga sedang sibuk dengan segala macam hal, dan dia baru datang,” jelas Dicky Chandra.

Pengacara Rizqi melegalkan pernikahan Fabian dan Mahalani

Terkait Dicky Kendra, Rizky Fabian dan kuasa hukum Mahaleni Marcus Hadi Tanoto pun menyebut pernikahan mereka sah.

“Perlu kami sampaikan bahwa pernikahan Rizki Fabian dan Mahaleni Raharjia sah secara agama pada 10 Mei 2024,” tulis Marcus Hadi Tanoto, kuasa hukum Rizki Fabian dan Mahaleni, dalam keterangan resmi, Rabu (30/10/2024).

Kemudian pengacara mengatakan pengesahan atau pemukulan pernikahan tersebut dilakukan Rizki Fabian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena kendala teknis.

Dengan demikian, pernikahan Rizky Fabian dan Mahlani tetap sah hingga 10 Mei 2024.

Upacara pernikahan mereka digelar di Hotel Raffles Kuningan, Jakarta Selatan.

Marx mengatakan: “Permintaan untuk mengesahkan atau mengesahkan perkawinan itu diajukan karena adanya kendala teknis, dan tanggal perkawinan yang dilangsungkan dan didaftarkan tetap sampai dengan 10 Mei 2024.”

Tak hanya itu, putra komedian Sulli juga mengantongi surat keterangan dari Kementerian Agama RI untuk mengurus akta nikahnya.

Di akhir pernyataannya, Marx memperkirakan jika ada kesalahan teknis dalam pengurusan perkawinan, maka permintaan taruhannya harus dipenuhi. 

Begitu pula dengan penghidupan Fabian dan Melanie. 

“Kita juga harus menyampaikan kepada masyarakat bahwa pencatatan perkawinan adalah hal yang rutin, dan jika ada kendala teknis dalam proses pengurusan perkawinan,” tambah Marks.

(Tribunnews.com, Rananda/Fawzi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *