Laporan reporter Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kimberly Ryder memberikan penjelasan terkait dugaan pelecehan anak yang diadukan Edward Akbar.
Sebelumnya, suaminya Edward Akbar mengajukan pengaduan ke Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan tuduhan Kimberly melakukan pelecehan terhadap anak mereka.
Dalam laporannya, Edward memaparkan beberapa bukti berupa video pribadi dan rekaman CCTV.
Menanggapi hal tersebut, Kimberly mengaku sempat mengungkapkan emosinya kepada anak-anaknya, namun membantah tudingan pelecehan.
“Sebenarnya kalau saya pribadi, menurut saya itu bukan perilaku yang menyinggung, biasa saja,” kata Kimberly saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/8/2024).
Kimberly menjelaskan, alasan perasaannya adalah karena dia merasa tertekan dan lelah mengurus keluarganya.
“Saya merasa stres dalam pernikahan ini, sehingga ada kalanya saya sangat menyesalinya. Wajar kalau ibu-ibu marah, capek, dan marah, apalagi dengan suami yang seperti itu,” kata Kimberly. Keluarga pasangan artis Edward Akbar dan Kimberly Ryder di ambang perpisahan Edward Akbar kaget dengan keputusan istrinya yang mengajukan gugatan. perceraian. (kolase/ instagram/doc tribunnews.com/alivio)
Ia juga menambahkan bahwa beban mengurus keluarga 24/7 ditambah pertengkaran dengan suaminya menyebabkan ledakan emosi.
“Kami menjaga anak-anak kami 24/7, kami mengurus ini dan itu, dan ketika kami lelah, kami meledak. Apalagi setelah dimarahi atau dipukul oleh suaminya, akhirnya dia yang memukul anak-anaknya,” jelasnya lebih lanjut.
Namun Kimberly menegaskan, setelah melampiaskan segala emosinya, ia selalu meminta maaf kepada anak-anaknya.
“Setelah itu aku minta maaf ke anak-anak. Maafkan Raiden, maafkan Aisyah, tadi ibu marah. Bukan salah Raiden dan Aisyah, tapi ibu ceroboh,” jelas Kimberly.
Selain itu, Kimberly juga telah mengajukan pengaduan ke Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Edward Akbar.