Laporan reporter Tribunnews.com Dennis Destriavan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden DPR Puan Maharani menyinggung fenomena non-proliferasi tanpa keadilan, dimana permasalahannya membutuhkan kehadiran negara, namun ketika terlambat, masyarakat berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut. Ini. itu menyebar melalui media sosial demi keadilan.
Puan mengatakan, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat memerlukan kehadiran pemerintah; ketika pemerintah terlambat atau gagal mengambil tindakan, hanya rakyat yang bertindak.
“Dengan menjadi viral di media sosial. “Tidak ada virus, tidak ada keadilan,” kata Puan saat Rapat Tahunan MPR dan Rapat Gabungan DPR di Jakarta, Jumat (16 Agustus 2024).
Permasalahan ini, kata Puan, merupakan tanggung jawab bersama, lembaga negara, DPR RI, DPD RI, pemerintah pusat dan daerah, Mahkamah Agung, MK, TNI, POLRI, untuk dapat menggunakan kekuasaan negara secara efektif, menunjukkan tanggung jawab, kecepatan, dan perhatian. dengan rasa keadilan dan kesadaran diri.
“Dalam pengelolaan urusan masing-masing negara. “Agar masyarakat bisa merasakan eksistensi negara,” kata Puan, seraya mengingatkan bahwa eksistensi negara tidak perlu menunggu “virus keadilan”, dan eksistensi negara adalah eksistensi keadilan dan keadilan. kemakmuran. masyarakat.
Sebelumnya, Puan juga menyinggung soal media sosial yang menjadi salah satu kekuatan utama wacana demokrasi, yang membentuk gagasan dan cara pandang.
Karena melalui media sosial Anda bisa menciptakan pandangan yang berbeda-beda. Salah satunya adalah pertimbangan yang meninggikan citra seseorang hingga pertimbangan yang merendahkan seseorang.
“Bahkan orang baik pun bisa diperlakukan sebagai orang jahat. Demikian pula sebaliknya, orang jahat dianggap orang baik; “Orang yang salah menjadi orang yang benar, orang yang tepat menjadi orang yang salah,” kata Puan.