Di Hadapan Menkominfo, PKS Soroti Kasus Polwan Bakar Suami Hingga Tewas Karena Judi Online

Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus seorang polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur menuai kekhawatiran.

Selain itu, seorang wanita yang membakar suaminya hidup-hidup merupakan masalah perjudian internet.

Tanya Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Almasihari kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arieh Setiadi saat rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Sebelumnya, kasus perjudian online hanya memakan korban pada tanggal 9 bulan 6 tahun 2024. Polisi tersebut dibakar oleh istrinya, kata Abdul Haris kepada Budi Aryeh dalam pertemuan tersebut.

Istrinya juga polisi. Polisi sama saja dengan polisi, jawab Budi Ari.

Harris mendengar bahwa seorang polisi wanita membakar suaminya hidup-hidup karena gajinya dihabiskan untuk perjudian online. Sehingga ia meminta Budi Ari serius fokus pada perjudian online.

Artinya, perjudian online itu sangat serius, dan saya rasa saya mendukung penuh menteri untuk mengambil tindakan pencegahan untuk meminimalkan dampak perjudian online, ujarnya.

Ia pun mengaku tak habis pikir ada polisi yang membakar suaminya. Selain sama-sama bertugas di kepolisian, mereka harus tahu bahwa perjudian online itu salah.

“Bayangkan sepasang suami istri, polisi, istri membakar suaminya hingga tewas, saya kira mereka adalah orang-orang yang tahu bahwa aparat penegak hukum adalah sebuah masalah. Oleh karena itu, saya kira hal ini perlu mendapat perhatian,” tutupnya.

Pada Sabtu (6/8/2024) pagi, seorang anggota polisi wanita (polwan) di Mojokerto, Jawa Timur, diduga membakar suaminya di asrama Polres Mojokerto.

Suami polisi itu kemungkinan juga seorang polisi, lebih tepatnya Brigadir R.D.V. Akibat ulah polisi bernama FN tersebut, suaminya sempat dirawat serius di RSUD “Dr. Vahydin Sudiro Khusodo” di Mojokerto.

Terbaru, Brigjen RDW dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (09/06/2024) pukul 12.55 WIB.

Benar, meninggal pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena dari sanalah asalnya, kata Kapolres Mojokerto Daniel S. Marunduri, lapor TribunJatim.com.

Sedangkan Brigadir FN sudah dimutasi ke Polda Jatim.

“Tadi siang kasusnya masih terbuka, dengan identifikasi anggota dan sebagainya. (Motifnya) masih terbuka, masih kita tunggu,” ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *