Laporan reporter Tribunnews.com Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memastikan tidak akan ada aksi korporasi berupa merger antara Bank Muamalat dan Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu saat rapat kerja dengan Komite 6 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (7 Agustus 2024).
Kali ini, Nixon tak mau mendalami pembatalan aksi korporasi tersebut.
Namun dia mengaku, BTN telah berkonsultasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemegang saham dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator.
“Tetapi secara umum hal itu bisa kami komunikasikan dan kami juga sudah berkonsultasi dengan pemegang saham, dalam hal ini menteri dan wakil menteri,” kata Nixon.
Lanjutnya, “Kami juga telah menyampaikan kepada OJK bahwa kami belum mengungkapkan bahwa kami tidak akan melanjutkan akuisisi Bank Muamalat karena berbagai alasan dan informasi tersebut mungkin akan kami sampaikan nanti dalam rapat tertutup.”
Nixon menegaskan, pihaknya siap menyampaikan secara terbuka alasan BTN mundur dari aksi korporasinya dengan Bank Syariah.
Kami ingatkan, pertemuan tersebut akan diadakan secara tertutup. Pasalnya BTN merupakan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Diberitakan sebelumnya, kabar BTN segera mengambil aksi korporasi dengan Bank Syariah santer beredar.
Belum lama ini, BTN bersiap mengambil langkah pemisahan atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS).
Proses pemisahan UUS di Bank Syariah (BUS) terus mengkaji opsi implementasi yang paling efektif, sederhana dan cepat.
BTN sendiri tengah menyiapkan beberapa opsi spin-off UUS. UUS Perseroan selanjutnya akan menjadi entitas independen sebagai anak perusahaan Perseroan, yang prosesnya meliputi pemisahan aset, pengelolaan dan operasional UUS sehingga entitas baru ini akan beroperasi secara terpisah dan fokus pada prinsip perbankan syariah.
Melalui strategi ini, BTN dapat mengoptimalkan layanan perbankan syariahnya agar lebih efektif memenuhi kebutuhan nasabah yang mencari produk dan layanan perbankan syariah.