Dhony Rahajoe Sudah Ingin Mundur dari Wakil Kepala OIKN Sejak Mei 2023, Kenapa Berlarut-larut?

Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Donny Rahajo terungkap ingin mengundurkan diri sebagai Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN) mulai Mei 2023.

Doni mengatakan, keputusan mundur dari jabatan Wakil Direktur OIKN merupakan sesuatu yang sangat berat baginya.

“Untuk menghindari spekulasi, saya sampaikan bahwa mundur adalah keputusan yang sangat sulit,” kata Dhoni Rahajo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/5/2024).

Ia juga menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena keterbatasan Wakil Direktur IKN dalam mewujudkan semangat transformasi Indonesia yang lebih baik di IKN. Proyek Perumahan ASN 3 di Kawasan Induk Pemerintahan Pusat (KIPP) IKN Nusantara. (fakta: WSBP)

Dhoni mengaku tidak mengambil keputusan tersebut begitu saja. Ia berdebat dengan Presiden Jokowi sejak Mei 2023.

“Ini tidak mendadak, saya sudah lama berdiskusi dengan Presiden, apalagi sejak Mei 2023. Alhamdulillah awal Juni 2024 sudah setuju melalui penerbitan Perpres,” kata Dhoni.

Menurutnya, pengunduran diri ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas keterbatasan yang dimilikinya dalam jabatan Wakil Direktur IKN.

Sebagai Wakil Ketua Badan IKN, ia mengaku belum bisa berbuat banyak untuk mewujudkan transformasi peradaban baru di IKN.

“Sejalan dengan semangat dan tujuan berkembangnya IKN untuk membangun sejarah baru, pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab saya kepada masyarakat atas keterbatasan Wakil Kepala Pemerintahan yang tidak mampu berbuat banyak untuk mewujudkan hal tersebut. .transformasi peradaban baru di IKN,” jelas Donnie.

Ia menilai perubahan haluan adalah hal yang lumrah, sehingga menurutnya negara ini akan selalu baik. Ketua Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Ketua IKN Dony Rahajo mengundurkan diri dari kepemimpinan Otoritas IKN pada Senin (6/3/2024). (Tribunnews/Gilang P)

“Semua yang rumit dan lambat kita selesaikan, perlu dipercepat,” pungkas Donnie. Wewenang Doni Rahajoe telah mengundurkan diri dari jabatannya.

“Beberapa waktu lalu, Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Ketua Badan IKN Bapak Doni Rahajo,” kata Praticno.

“Nah, beberapa waktu kemudian Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Praticno dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/3/2024). Praktek Sekretaris Negara di Gedung Sekretariat Negara, Kamis (30/5/2024). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Pratikno mengatakan, Jokowi juga menandatangani Keputusan Presiden tentang pemakzulan Bambang dan Dhoni.

Hari ini telah dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang memberhentikan Pak Bambang Susantono sebagai Presiden IKN dan Pak Donnie Rahajo sebagai Wakil Presiden IKN. Disertai ucapan terima kasih kepada keduanya atas jasa-jasanya, kata Pratiko.

Basuki Hadimuljono kini menjabat Pj Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) dan Raja Julie Antony menjabat Pj Wakil Kepala IKN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *