Dhony Rahajoe

TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil Doni Rahajo, mantan Deputi Administrasi Ibu Kota Negara (IKN).

Doni Rojajo bukanlah sosok sembarangan.

Beliau merupakan lulusan arsitektur dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1984.

Pria kelahiran 8 September 1966 ini mengepalai perusahaan Sinar Mas Land dan menjabat sebagai Kepala Kantor Presiden.

Perusahaan ini beroperasi di sektor real estate dalam skala besar di Indonesia.

Bahkan, properti Sinar Mas juga tersebar di Asia dan Eropa.

Keberagaman produknya mencakup kota mandiri, perumahan, kawasan komersial dan industri, hotel, dan pengembangan wisata.

Di Indonesia, Sinar Mas Land telah mengembangkan lebih dari 50 proyek.

Selain menjadi pegawai senior di Sinar Mas Land, lulusan Teknik Arsitektur ITB ini juga menjadi anggota Dewan Pembina Yayasan Institut Sains dan Teknologi Bandung (ITSB).

ITSB merupakan perguruan tinggi swasta milik Sinarmas Group yang terletak di kawasan pusat bisnis Kota Deltamas, Cikarang Pusat, wilayah Bekasi, Jawa Barat.

ITSB bekerja sama dengan ITB dalam penerapan dan pengembangan standar akademik. Mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua IKN

Prestasinya di bidang real estate mengantarkan Doni Rajo menjadi orang kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga menduduki jabatan Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia mendampingi Kepala Tata Usaha IKN Bambang Susanton.

Keduanya dilantik Jokowi di Istana Negara, Kamis sore ini (10/3/2022).

Sesuai aturan, Doni Rojajo harus menjabat wakil selama 5 tahun setelah menjabat.

Hal itu tertuang dalam pasal 10 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Namun Donny Rojajo dan Bambang Susantona meninggalkan posisinya bersama-sama.

Terkait hal itu, pemerintah membenarkan pengunduran diri Bambang Susanton dan Doni Rojajo.

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi bahkan sudah menerima surat pengunduran diri yang kedua.

“Beberapa waktu lalu Pak Presiden mendapat surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Bagian Tata Usaha IKN Pak Doni Rojajo, dan beberapa waktu kemudian Pak Presiden juga mendapat surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susanton,” kata Pratykno di sebuah acara. konferensi pers. di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/3/2024).

Jokowi pun menandatangani keputusan presiden yang memberhentikan Bambang dan Doni.

“Hari ini telah dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang memberhentikan Pak Bambang Susanton sebagai Ketua IKN dan Pak Donny Rahajo sebagai Wakil Ketua IKN.”

“Disertai rasa syukur atas pelayanan yang diberikan kepada keduanya,” pungkas Pratykno.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Shella Latifa A/Reza Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *