Dewas KPK Berharap Pekan Depan Bisa Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berharap bisa menggelar sidang pengambilan keputusan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron.

Anggota NCP Dewas Syamsuddin Haris mengatakan, komite etik telah membuka kemungkinan sidang atas putusan tersebut yang akan digelar pada Senin (20/05/2024) atau Selasa (21/05/2024).

“Kalau bisa Senin, kalau Selasa tidak bisa, harus menunggu,” kata Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17 Mei 2024).

Haris mengatakan, sidang saksi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Nurul Ghufron sudah selesai.

Hari ini, Dewan Etik Dewas KPK akan mendengarkan pembelaan Nurul Ghufron.

Syamsuddin Haris mengatakan sidang akan digelar pada pukul 14.00 WIB.

“Sidang (saksi) sudah selesai. Maka siang ini, pukul 14.00, Pak Ghufron akan menyampaikan pembelaannya. Mudah-mudahan minggu depan bisa terselesaikan,” kata Haris.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron diketahui tengah bergelut dengan permasalahan etika.

Dugaan pelanggaran etik tersebut terkait dengan penyalahgunaan wewenang atau pengaruh untuk mutasi ASN ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *