Dewas KPK Belum Dapat Konfirmasi Nurul Ghufron Hadir di Sidang Etik Besok

Wartawan Tribunnews.com Ilham Rian Pratama melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang etik perdana pada Kamis (5/2/2024) dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron.

Namun Dewas KPK belum bisa memastikan apakah Nurul Ghufron hadir atau tidak.

“Belum (konfirmasi),” kata anggota KPK Dewas Harjono kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).

Harjono mengatakan, panel etik Dewas KPK akan terus menggelar sidang terkait kode etik.

Jika Ghufron tidak hadir, maka putusan sidang akan ditunda atau dilanjutkan keesokan harinya.

Nanti akan diputuskan oleh juri, kata Harjono.

Hal serupa juga dimediasi oleh Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.

Dia mengatakan semuanya akan diketahui pada persidangan besok.

Tunggu sampai besok, kata Syamsuddin kepada wartawan, Rabu (5/1/2024).

Nurul Ghufron diketahui dilaporkan atas dugaan pelanggaran etika saat membantu pemindahan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dari Jakarta ke Malang di Jawa Timur. Ghufron diduga saling jual beli pengaruh.

Di sisi lain, Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas.

Ghufron memprotes tindakan Albertina yang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait analisis rekening mantan jaksa KPK dan inisial TI.

Ghufron kemudian menggugat Albertina ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dia menilai Dewas KPK sudah mendalami laporan yang sudah habis masa berlakunya.

Dewas KPK kemudian melaporkan Nurul Ghufron ke Indonesia Call atau IM57+ Institute, wadah eks pegawai KPK yang diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nurul Ghufron disebut-sebut menudingnya melakukan pelanggaran etik dalam laporan Albertina Ho.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *