Dewan Pers Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pers memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.

Komite Peran Perusahaan Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas dibentuk setelah Presiden Joko Widodo berdasarkan masukan dari komunitas media mengeluarkan Peraturan Presiden No.

Aturan pembentukan komite untuk mengkaji perjanjian kerja sama antara perusahaan media dan perusahaan platform digital.

Dewan Pers telah membentuk panitia pemilihan untuk memilih panitia ini.

Pendaftaran calon anggota dewan dibuka mulai tanggal 7 Juni 2024 sampai dengan tanggal 27 Juni 2024 pukul 24.00 WIB.

Dewan Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Kualitas Majalah bertugas membuat perjanjian bisnis yang menguntungkan antara perusahaan surat kabar dan perusahaan platform digital untuk menjamin terjaganya kualitas majalah.

“Untuk menyikapi apa yang diperbincangkan masyarakat dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi partisipasi media dan masyarakat yang berminat dengan peredaran surat kabar yang berkualitas, panitia seleksi memutuskan untuk memperbanyak pendaftaran calon. kepada anggota asosiasi. platform digital

Informasi mengenai persyaratan pengangkatan diri sebagai anggota komite dapat dilihat pada laman https://timesel.dewanpers.or.id/

Jika memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi sekretariat panitia seleksi melalui nomor Whatsapp 085809203451. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *