Detik-detik Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Pelaku Copot Anting Korban Untuk Hilangkan Jejak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – EV, gadis berusia tujuh tahun, menjadi korban pembunuhan bibinya berinisial LN (40) di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 20. :00 WIB.

Terungkapnya peristiwa pembunuhan ini bermula saat orang tua korban merasa khawatir karena putri mereka E.B. dia tidak kembali ke rumah.

EV terakhir terlihat pada pukul 07.00 WIB dan hingga pukul 11.30 pria malang itu belum kembali ke rumah.

Khawatir akan keberadaan putrinya, ibu korban berinisial WN menghubungi suaminya berinisial A melalui sambungan telepon seluler.

Melalui koneksi selulernya, WN menginformasikan kepada A bahwa EV tersebut telah hilang.

Orang tua korban kemudian dibantu warga sekitar untuk mencari lokasi EV tersebut.

Pencarian itu membuahkan hasil.

Sekitar pukul 20.00 WIB, seorang anak tak bernyawa ditemukan di dekat kediamannya.

Lokasi penemuan korban hanya berjarak 10 meter dari rumahnya.

Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di atas lembaran tempat penyimpanan dupa dan dalam posisi lemah, kata Kapolres Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho, dilansir Tribuntangerang.com.

Orang tua korban langsung membawa EV ke RS BUN kawasan Kosambi.

Sayangnya, EV dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Usai kejadian, orang tua korban langsung melaporkan ke Polres Metro Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi yang mendapat laporan sekitar pukul 21.00 WIB langsung mendatangi lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil wawancara saksi dan kamera di lokasi kejadian, polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan yakni L.N yang tak lain adalah bibi korban.

Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, kata Zain.

Berdasarkan hasil otopsi di RSUD Tangerang, korban diketahui meninggal dunia setelah bagian lehernya terkena benda tumpul.

Pelaku membuat skenario seolah-olah menjadi korban pencurian

Zane mengatakan, pelaku membuat skenario untuk menutupi tindakan kejamnya terhadap keponakannya.

Pelaku berusaha menutupi jejaknya dengan mengambil anting korban dan menaruhnya di bawah ember dekat kamar mandi di lokasi kejadian.

“Dengan demikian korban dianggap sebagai korban pencurian emas yang telah berakhir nyawanya,” ujarnya.

Saat diinterogasi, LN mengaku membunuh korban dengan cara dicekik selama 10 menit hingga tewas.

“Setelah diperiksa, LN mengakui perbuatannya yang mengakhiri nyawa korban dengan cara mencekik korban dengan bantal selama kurang lebih 10 menit,” ujarnya.

Pelaku kemudian menyembunyikan jenazah korban di dalam tempat dupa yang ditutupi kain di dekat rumah korban.

Motivasi

Lebih lanjut, LN mengaku kepada polisi, dirinya tega menghabisi nyawa keponakannya karena disakiti oleh ibu korban.

Motif sementara diketahui, pelaku melakukan perbuatannya karena disakiti oleh ibu korban saat hendak meminjam Rp 300 ribu, namun tidak diberikan, kata Zain.

Atas perbuatannya, LN dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C UU No. dalam jumlah 15 tahun.

(Tribuntangerang.com/nurmahadi/abdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *