Detik-detik Penemuan Jasad Wanita di Kos Jakarta Timur, Teman Korban Cium Aroma Busuk

Wartawan TribunJakarta.com, lapor Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM – Polsek Sipayung masih menyelidiki penyebab tewasnya seorang perempuan beridentitas YY (47) di wisma tersebut.

Jenazah korban ditemukan dalam keadaan membusuk pada Selasa (7 Februari 2024) sekitar pukul 17.45 WIB.

Korban tinggal sendirian di sebuah wisma yang terletak di Jalan Masjid Nurul Hidayah, Kecamatan Sipayung, Jakarta Timur.

Plt Kapolsek Sipayung AKP Marioto mengatakan, penggeledahan jenazah bermula dari laporan dua orang teman korban.

“Setelah dilakukan olah TKP oleh anggota bersama identifikasi Polres Metro Jakarta Timur, jenazah ditemukan tertelungkup di kamar mandi, tanpa busana,” kata Marioto, Rabu (3/7/2024).

Belum diketahui secara pasti berapa lama korban meninggal, namun hasil awal menunjukkan bahwa jenazah sudah membusuk dengan kulit yang melepuh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban, namun penyebab meninggalnya YY masih perlu dipastikan melalui autopsi.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, jenazah YY kini telah dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.

Ia berkata: “Kami tidak bisa memperkirakan kapan korban meninggal, tapi ada luka lecet di tubuh korban. Berapa hari meninggalnya hanya bisa ditentukan dari obatnya.”

Marioto mengaku belum bisa memastikan apakah barang berharga korban hilang saat ini karena Satgas masih melakukan penyelidikan.

Namun saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TCP) dan berdasarkan keterangan dua orang rekan korban, pintu kos tempat korban ditemukan tidak terkunci.

Katanya: “Di sini tinggal satu orang. Kos-kosan sembilan kamar, hanya satu yang ditempati. Ngomong-ngomong, yang menempatinya adalah korban sendiri. Kosnya terbuka, jadi terbuka.” tidak dikunci.” Motif suami yang membakar istrinya

Polsek Sipandoh menetapkan Sulastyawan, 40, sebagai tersangka setelah membakar istrinya menggunakan bensin.

Sulastyawan merencanakan aksinya dengan menyiapkan botol air mineral berisi bensin dan menyembunyikannya di tumpukan kayu.

Seorang suami yang membakar istrinya di Sepondoh, Kota Tangerang, Banten terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

“Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Baru dua orang saksi yang diperiksa,” kata Kapolsek Sipondoh Kompol Everman Lubis kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sulistiawan kini dikurung di sel Polsek Sipandoh.

Selain itu, korban Suchi Ratna Derawati, 21, masih dirawat di RS Surrey Asih dengan luka bakar 27 persen di kepala dan wajah.

Penetapan sementara berdasarkan hasil tes tersangka mengaku saat itu sedang emosi. Peristiwa itu bermula dari adu mulut karena perbedaan paham, kata Lubis.

Lubis menambahkan, tersangka dijerat Pasal 44 dan 45 UU KDRT yakni No. 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp30 juta. (Pasal 44 Ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT), jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pekerja Apartemen Ditemukan Meninggal Tanpa Busana di Wisma Sipayung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *