Laporan khusus jurnalis Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Pecahan kaca, besi, dan jok bekas truk tanah masih tergeletak di pinggir jalan Jalan Raya Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang pada Jumat (11/8/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Di tengah kemacetan, sisa-sisa amukan penghuni 19 truk akibat kecelakaan yang melibatkan perempuan berinisial SD (20) dan anak luka berinisial ANP (9) masih berserakan.
Rasdi (33), pemilik toko pakaian di sekitar lokasi, pun menjelaskan awal mula dan detik-detik kecelakaan yang terjadi pada Kamis (11/7/2024) pagi.
Saat itu, Rasdi dan rekannya sedang bersiap meraup untung dengan membuka toko sendiri.
Tak jauh dari situ, Rasdi mengaku mendengar teriakan seorang perempuan yang meminta truk pemindah tanah yang dikemudikan pria berinisial DWA (21) berhenti.
Bukan tanpa alasan wanita itu berteriak.
Ternyata anak laki-laki yang ditumpanginya sudah berada di bawah truk setelah mereka mengalami kecelakaan.
“Jadi ibu-ibu ini berteriak, ‘Berhenti, berhenti, berhenti.’
Saya berkata, ‘Ada apa?’ “Saat saya lihat ke sana, yang saya tidak tahu, anaknya sudah ada di bawah truk,” kata Rasdi saat ditemui Tribunnews di lokasi.
Sontak keributan terjadi setelah SD mengetahui anak yang ditumpanginya sudah berada di bawah truk saat kejadian.
Kerumunan tersebut langsung menarik perhatian banyak warga hingga akhirnya tiba.
Apalagi saat itu masih sekitar pukul 07.30 WIB lalu lintas sedang ramai.
Persimpangan jalan di sekitar lokasi juga memastikan jalan tidak pernah sepi. Kerumunan sudah menjadi pemandangan sehari-hari warga sekitar.
Warga lainnya, Ade (57), yang saat itu juga mendengar teriakan SD, meninggalkan kios tempatnya berjualan belut dan ikan gabus.
Ia kaget melihat anak itu sudah berada di dekat ban truk yang agak besar itu.
Ade mengaku bersyukur saat melihat posisi sang anak yakni tertidur namun dengan mata terbuka. Artinya anak tersebut masih hidup. Namun tak lama kemudian ia kaget melihat kaki ANP berlumuran darah.
“Alhamdulillah saya selamat. Cuma dari sini (lutut) sampai sini (kaki) sudah hilang, terlihat tulangnya,” ucapnya.
Melihat ANP yang menjadi korban kecelakaan itu, hatinya terharu. Dia langsung teringat cucunya karena bisa dibilang seumuran.
Namun inisiatif membantu saat itu akhirnya dihadang warga lain yang meminta polisi menunggu.
“Kemarin saya lihat ibunya teriak-teriak, menangis, menangis,” jelas Ade.
Karena banyaknya orang saat itu, akhirnya lalu lintas di sekitar lokasi menjadi tidak terkendali. Truk yang masih terparkir di tengah jalan itu menjadi pelampiasan kemarahan warga.
Pasalnya, kecelakaan serupa sering terjadi. Bahkan, Ade menyebut banyak kematian yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi truk. Puluhan truk darat rusak saat dikendarai warga usai terjadi kecelakaan yang mengakibatkan salah satu truk darat bermesin dan seorang anak berinisial ANP (9) tertabrak di Jalan Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat ( 8/11/2024). (T (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Kemarahan warga tak berhenti ketika truk lain tiba di lokasi.
Memang truk pengangkut sampah hendak menuju kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Truk yang berhenti juga menjadi sasaran warga yang marah. Kurang lebih truk yang diparkir sekitar 700 meter dari lokasi kecelakaan dirusak warga yang marah. Bahkan, ada truk dan pos keamanan yang ikut dibakar warga.
“Dibakar, isinya apa. Dan ini yang seharusnya dibakar di sini. Tapi banyak yang melarang, karena takut menimpa gedung,” ujarnya.
Pemberontakan ini berlangsung lama. Menjelang matahari terbenam, warga terus melakukan perusakan terhadap truk.
Bahkan, banyak juga warga yang menjarah suku cadang truk, seperti terlihat dalam beberapa video yang viral di media sosial. Beberapa terlihat membawa pintu truk dan barang lainnya.
“(Kerusuhan) itu berlangsung sampai malam, sampai malam, jam 9 malam, (warga) masih istirahat. Begitulah kata teman saya yang tidur di sini (toko) pada jam 12 malam, mulai jelas, (truk) dibawa pergi polisi,” ujarnya.
Tribunnews pun menelusuri keberadaan truk yang membuat geram warga. Truk tersebut ternyata dievakuasi di jalan menuju lokasi pengerukan tanah tak jauh dari lokasi kejadian.
Ada puluhan truk yang terparkir di sana dengan tanah di bagian belakang. Terlihat juga bagian kepala truk yang hancur dan rusak akibat dirusak oleh penumpangnya.
Tak sedikit warga yang melihat kondisi truk tersebut dan merekamnya melalui ponsel. Anak laki-laki itu senang
Kapolres Metro Kota Tangerang Kompol Zain Dwi Nugroho membantah kabar korban meninggal dunia setelah ditabrak truk tanah yang dioperasikan DWA.
Pasalnya, ANP kini diketahui telah menjalani operasi kaki di RSUD Kabupaten Tangerang dan dalam keadaan sehat.
Zain juga mengatakan, kondisi kaki ANP saat ini sudah bagus.
Jadi saya bisa pastikan korban selamat dan operasi sudah selesai dan alhamdulillah kakinya masih bagus, ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat (8/11/2024), seperti dilansir TribunTangerang.com.
“Tadi saat pertemuan kita diperlihatkan foto-foto korban. Jadi korbannya tidak ada yang meninggal. Jadi saya pastikan yang selamat adalah kakak Alika yang berusia 9 tahun,” kata Zain. Seorang pengemudi positif sabu viral di media sosial, video warga merusak beberapa truk pengangkut tanah di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (11/07/2024). (Tangkapan layar Instagram)
Sopir truk DWA (21) yang menabrak kaki ANP dan meremukkannya, dinyatakan positif narkoba.
Hal itu dibenarkan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy melalui hasil tes urine DWA pasca penangkapan.
“Saya suruh tes urine. Ternyata urinenya juga positif mengandung amfetamin,” kata Djati dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (11/8/2024), seperti dilansir Kompas.com.
Polres Metro Tangerang Kota pun menetapkan DWA sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Solusi atas Jam Truk Proyek PIK 2 Teluknaga Tangerang yang Sering Makan Korban
“Sopirnya kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Djati. Hal ini sering didemonstrasikan karena pelanggaran jam kerja
Kecelakaan yang disebabkan oleh truk sering terjadi karena adanya pelanggaran. Warga setempat menyebut para pengemudi ini ‘keras kepala’ soal jam kerja.
Padahal, dalam Peraturan Daerah (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Kerja Truk di Jalan Wilayah Kabupaten Tangerang dijelaskan mengenai cara kerja waktu truk.
Jam kerja kendaraan pengangkut barang dibatasi pukul 22.00 hingga pukul 05.00. Truk ini juga mengangkut tanah, pasir, dan batu. Kendaraan yang dilarang adalah Kelas III, Kelas IV, dan Kelas V.
Rasdi (33), pemilik toko pakaian mengungkapkan, dirinya sempat mengeluhkan pelanggaran jam kerja.
Menurut dia, warga sudah beberapa kali melakukan demonstrasi atau unjuk rasa terkait persoalan ini kepada polisi dan pemerintah.
Namun tuntutan warga tersebut ibarat angin yang tak digubris sama sekali. Terbukti masih banyak truk darat yang beroperasi di luar jam kerja.
“Iya (warga) emosi karena sebelumnya kemarin hanya satu hari di demo, sudah pagi-pagi mobil (truk) berangkat,” lanjut Rasdi.
Jalan yang lebarnya hanya sekitar 5 meter dan hanya mampu menampung dua mobil ini selalu ramai. Selain itu, truk pengangkut berukuran besar juga merusak aspal. Forkopimda membentuk tim pengawas
Terkait hal tersebut, Forkopimda Kabupaten Tangerang pun melakukan pertemuan untuk mediasi guna membahas permasalahan yang diadukan warga setempat.
Kapolres Metro Kota Tangerang Kompol Zain Dwi Nugroho mengatakan, mediasi tersebut membuahkan rencana pengawasan jam kerja kendaraan berat.
“Kami akan membentuk tim gabungan dan tempat bersama untuk memantau dan memperketat pengawasan terkait jam kerja truk-truk penambang tersebut,” kata Zain kepada wartawan.
Selanjutnya disepakati truk darat tersebut tidak melewati Jalan Salembaran selama tiga hari ke depan sambil menunggu penyelesaian permasalahan yang terjadi kemarin.
Ketiga, ke depan akan adanya peningkatan regulasi terkait jam kerja alat berat yang sebelumnya hanya Peraturan Bupati, kemudian menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang digagas DPRD Kabupaten Tangerang.
“Iya nanti kita lihat situasinya, kalau situasi memungkinkan kita buka, tapi sesuai jam kerja. Dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi, betul,” ujarnya.